Headlines

Dana Hibah Pendidikan Rp600 Juta Diduga Disunat Oknum Dewan, SMK di Kabupaten Sukabumi Hanya Terima Rp480 Juta

WhatsApp Image 2025 05 26 at 17.00.55 473a26c0

Kabupaten Sukabumi, Senin, 26 Mei 2025 – JAGAT BATARA. Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan. Dana hibah senilai Rp. 600 juta yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 untuk SMK Taruna Tunas Bangsa, diduga kuat “disunat” oleh seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jabar berinisial DS.

Sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhanratu KM 22 RT 04 RW 02, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi ini seharusnya menerima dana hibah secara utuh. Namun, pihak sekolah hanya menerima Rp. 480 juta, sedangkan Rp. 120 juta sisanya diduga diminta oleh orang suruhan oknum dewan sebagai “uang terima kasih”.

Kepala Sekolah SMK Taruna Tunas Bangsa, Sur, membenarkan adanya potongan dana tersebut saat diwawancarai oleh awak media Seputar Jagat News, Senin (26/5/2025). Menurutnya, sejak awal pencairan dana sudah ada “kesepakatan” antara pihak sekolah dan suruhan dari oknum anggota DPRD.

“Ini kan dana aspirasi ya, Pak. Jadi sejak awal sudah ada perjanjian dengan perwakilan dari rumah aspirasi DS, bahwa 20 persen dari dana akan diberikan kepada mereka. Pada saat pencairan di Bank BRI Palabuhanratu, orang suruhan tersebut sudah menunggu untuk langsung mengeksekusi,” ungkap Sur.

Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut langsung ditransfer ke rekening sekolah di Bank BRI sebesar Rp. 600 juta. Namun hanya Rp. 480 juta yang benar-benar bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti peningkatan fasilitas belajar-mengajar.

Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan dan fasilitas siswa justru sebagian besar raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya para pegiat pendidikan dan antikorupsi.

Tanggapan keras datang dari Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo. Ia menyatakan bahwa pemotongan dana hibah untuk pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan anak bangsa.

“Kami mengecam keras praktik seperti ini. Ini adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap amanah rakyat. KPK harus segera turun tangan. Jangan biarkan dana pendidikan dijadikan lahan bancakan oleh oknum-oknum rakus,” tegas Sambodo.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, pelaku harus diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya. Menurutnya, jika lembaga pendidikan saja tidak aman dari praktik korupsi, maka masa depan generasi penerus bangsa bisa terancam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. Sementara itu, publik terus menanti: Apakah kasus ini akan dibongkar secara terbuka atau kembali dikubur dalam senyap?

Kasus ini menjadi potret kelam birokrasi yang tidak hanya menyelewengkan dana negara, tetapi juga merampas hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Masyarakat kini berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini.

Jika benar, ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan juga soal pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.

(IR/HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *