HukumSelisih APBD Tahun 2023 Kab.Sukabumi Sebesar Rp 31 Miliar jagatbatara.comJuli 16, 2024Juli 25, 202401 min Navigasi pos Previous: Terkait Dugaan TGR 800 JT Di Desa Waluran APH harus periksa Pimpinan Inspektorat kabupaten Sukabumi.Next: PENYADARAN ZOONOSIS PADA PENDIDIKAN DASAR, SEKDA APRESIASI KAB SUKABUMI JADI PERCONTOHAN Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Dugaan Tebang Pilih Mencuat, Penanganan Kasus Dana Desa oleh Inspektorat Sukabumi Dipertanyakan jagatbatara.comJuni 23, 2026Juni 23, 2026 0
Polemik Ijazah Tertahan di YPI Attaufiqiyyah, Wali Murid Desak Penyelesaian dan Kepastian Hak Siswa jagatbatara.comJuni 22, 2026Juni 23, 2026 0
Inspektorat Masih Periksa Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ciheulang Tonggoh, Masyarakat Soroti Transparansi jagatbatara.comJuni 16, 2026Juni 16, 2026 0