Headlines

Dugaan Korupsi di UPI Bandung Kian Menggema, Kapan Kejati Jabar Tetapkan Tersangka.

Screenshot 2026 04 20 095536

Bandung – JAGAT BATARA, Senin, 20 April 2026. Informasi yang dihimpun oleh awak media Seputar Jagat News terkait dugaan korupsi dalam pembangunan CWP–03 (Civil Work for Convention and Exhibition Center) Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung TA 2024 yang bersumber dari dana ADB (ASEAN Development Bank) kurang lebih sebesar Rp 52 miliar, namun dari pekerjaan proyek tersebut terdapat temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek, yang mana pekerjaan belum selesai anggaran sudah dibayarkan keseluruhan oleh PPK Drs. BK, M.T., sehingga diduga negara dirugikan lebih kurang 25% senilai Rp 13 M. Hal ini diungkapkan oleh seorang yang berinisial A, pegawai Universitas Pendidikan Bandung, kepada awak media (8/4).

Lanjut A, “karena temuan tersebut pihak Irjen Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi melimpahkan hal tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti dan sudah memanggil beberapa orang sebagai saksi dari pihak UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) Bandung, di antaranya AA sebagai Manager PIU, EK, S.T., M.T., Ketua Tim Teknis Pembangunan Gedung, dan A. BS anggota Project Implementation Unit (PIU) pengadaan tahun 2024. Dari pihak pelaksanaan pekerjaan yang sudah dipanggil MB dan LB, semuanya ini dipanggil sebagai saksi,” jelas A.

Namun, yang paling miris adalah bahwa Pejabat Pembuat Komitmen terhadap proyek ini tidak memiliki sertifikat kompetensi sesuai pengadaan barang dan jasa sebagaimana peraturan perundang-undangan. Sertifikat pelaksanaan bank garansi yang diberikan oleh pihak kontraktor adalah bodong. Anehnya lagi, verifikasi terhadap jaminan pelaksanaan tersebut dilakukan oleh AA, Manager PIU, bukan oleh BK sebagai PPK, tetapi AA cuci tangan setelah ketahuan dengan alasan bagian administrasi salah ketik dan menempel tanda tangan elektronik. Sementara pihak ketiga sebagai kontraktor sedang menjalani proses hukum di Papua,” bebernya.

Di lain pihak, awak media mendapatkan informasi dari seseorang yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan dengan nomor Print 3242/M.2/Fd.2/11/2025 tanggal 21 November 2025.

Ketika awak media meminta tanggapan penggiat anti korupsi “Diaga Muda Indonesia”, Edi Rizal Agusti, terkait kasus dugaan korupsi di UPI yang sudah ditangani oleh pihak Kejati Jabar melalui sambungan telepon selulernya,

Edi Rizal, yang panggilan akrabnya Aya ERA, mengatakan, “sebaiknya kalau memang perkara ini sudah di tingkat penyidikan, tentunya sudah ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Hanya agar tidak menjadi polemik di lingkungan kampus yang menjadi gejolak di mahasiswa dan para dosen, sebaiknya segera ditetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan tersebut,” kata Aya.

Lebih lanjut, “ini adalah sebagai PR buat Bapak Kajati yang baru, untuk menunjukkan prestasinya,” pungkasnya.

Hingga sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi dalam kasus ini. (HSN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *