Headlines

Warga Kampung Cinta Asih Resah, Warung di Priangan Jaya Diduga Jual Tramadol dan Excimer Secara Bebas

WhatsApp Image 2026 06 02 at 8.34.49 AM

SUKABUMI – JAGAT BATARA. Keresahan tengah dirasakan warga Kampung Cinta Asih RT 01 RW 06, Desa Priangan Jaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Warga menyoroti dugaan peredaran obat keras jenis Excimer dan Tramadol yang disebut-sebut dijual secara bebas di sebuah warung yang berada di samping kios sayuran di wilayah tersebut.

Informasi tersebut diperoleh awak media dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial K. K menyampaikan informasi itu kepada awak media pada Senin (1/6/2026).

Menurut K, dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut bukan hal baru dan telah lama menjadi pembicaraan di tengah masyarakat setempat. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran warga terhadap dampak yang dapat ditimbulkan, terutama bagi generasi muda di lingkungan sekitar.

“Kami sangat resah. Obat-obatan seperti Excimer dan Tramadol seharusnya tidak dijual bebas kepada masyarakat. Kami khawatir anak-anak muda menjadi sasaran dan terjerumus dalam penyalahgunaan obat,” ungkap K.

Lebih lanjut, K menjelaskan bahwa dugaan praktik penjualan obat keras tanpa izin tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana obat-obatan yang semestinya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter diduga bisa diperjualbelikan secara bebas.

Atas kondisi tersebut, warga berharap aparat penegak hukum, dinas kesehatan, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Excimer dan Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis. Peredaran dan penjualannya diatur oleh peraturan perundang-undangan serta tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan secara bebas tanpa izin yang sah.

Keresahan warga Kampung Cinta Asih kini menjadi perhatian masyarakat sekitar. Mereka berharap pihak berwenang segera melakukan penelusuran agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memicu keresahan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak warung yang disebut dalam laporan warga maupun dari aparat berwenang terkait dugaan penjualan obat keras tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *