BANDUNG — JAGAT BATARA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan, transparansi seleksi, serta penguatan kualitas layanan pendidikan menengah di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dr. H. Purwanto, S.Pd., M.Pd. menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan tahapan strategis yang menentukan arah pemerataan pendidikan bagi generasi muda di Jawa Barat.
“SPMB merupakan salah satu tahapan strategis dalam sistem pendidikan karena menjadi pintu awal dalam memastikan setiap anak di Jawa Barat memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” ujar Purwanto, Senin (18/5/2026).
Pelaksanaan SPMB 2026 diawali dengan program Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Program ini dirancang untuk memetakan sebaran lulusan SMP/MTs sederajat berdasarkan pilihan sekolah, jalur penerimaan, hingga kondisi peserta didik di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Menurut Purwanto, langkah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pendataan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menentukan kebijakan distribusi peserta didik dan perencanaan daya tampung sekolah.
“Pemetaan tahun ini tidak sekadar pendataan, tetapi menjadi instrumen strategis dalam penyaluran peserta didik, perencanaan daya tampung, serta pelaksanaan SPMB yang objektif dan tepat sasaran,” katanya.
Langkah pemetaan ini dinilai penting untuk mengantisipasi ketimpangan akses pendidikan, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi maupun daerah yang selama ini mengalami keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Data Dinas Pendidikan Jawa Barat menunjukkan total daya tampung SMA, SMK, dan MA negeri maupun swasta pada tahun 2026 mencapai 909.183 kursi. Jumlah tersebut setara dengan 109,93 persen dari total lulusan SMP/MTs sederajat yang mencapai 826.996 siswa.
Rincian daya tampung meliputi 195.344 kursi SMA Negeri, 143.460 kursi SMA Swasta, 124.217 kursi SMK Negeri, 320.720 kursi SMK Swasta, 21.888 kursi MA Negeri, dan 81.936 kursi MA Swasta.
Meski secara total kapasitas pendidikan menengah dinilai mencukupi, proporsi daya tampung sekolah negeri masih berada di angka 43,9 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa peran sekolah swasta masih sangat dominan dalam menopang akses pendidikan di Jawa Barat.
Pengamat pendidikan menilai tantangan berikutnya bukan hanya soal kuantitas kursi sekolah, melainkan pemerataan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta, termasuk akses bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Selain SPMB reguler, Pemprov Jawa Barat juga meluncurkan penguatan program Sekolah Manusia Unggul (Maung) berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 421.3/Kep.254-Disdik/2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Program tersebut dirancang untuk membentuk sumber daya manusia unggul yang memiliki daya saing global serta karakter kuat melalui layanan pendidikan berbasis potensi dan bakat istimewa.
“Saat ini, Sekolah Manusia Unggul telah hadir di 28 SMA dan 13 SMK di Jawa Barat,” ungkap Purwanto.
Program Maung diproyeksikan menjadi model pendidikan berbasis talenta yang tidak hanya menekankan capaian akademik, tetapi juga pengembangan karakter, kepemimpinan, kreativitas, serta kompetensi global siswa.
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip integritas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan, Disdukcapil kabupaten/kota, serta instansi terkait telah membentuk Tim Management Office (TMO) di masing-masing daerah.
Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan, koordinasi data, serta memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan bebas intervensi.
Kadisdik menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Sekolah Manusia Unggul mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, inklusif, berbasis merit dan potensi, efektif, efisien, serta berintegritas.
Sementara itu, untuk SPMB reguler di sekolah umum, pemerintah menekankan prinsip keadilan dan non-diskriminasi dalam seluruh tahapan seleksi.
“Kami semua berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB dan menghindari segala bentuk intervensi maupun kecurangan,” tegas Purwanto.
Di tengah optimisme pemerintah terhadap kecukupan daya tampung, sejumlah pemerhati pendidikan mengingatkan bahwa persoalan utama pendidikan di Jawa Barat tidak hanya terletak pada jumlah kursi sekolah, tetapi juga distribusi kualitas pendidikan yang belum sepenuhnya merata.
Transparansi sistem seleksi, validitas data domisili, hingga potensi praktik titipan dan manipulasi jalur penerimaan masih menjadi perhatian publik setiap tahun ajaran baru.
Karena itu, efektivitas pengawasan dan keterbukaan informasi selama proses SPMB 2026 akan menjadi indikator penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa di Jawa Barat.
(DS)
