Headlines

Dua Pelaku Pencurian Motor Dilepas, Warga Kangean Soroti Penangguhan Tahanan.

WhatsApp Image 2026 05 12 at 11.23.53 AM

Sumenep – JAGAT BATARA. Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor kembali menarik perhatian masyarakat di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Warga mempertanyakan penanganan hukum terhadap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang dilaporkan mendapatkan penangguhan tahanan.

Peristiwa ini bermula dari laporan warga Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2024 warna bronze. Aksi pencurian diduga dilakukan oleh dua pelaku menggunakan mobil Honda BR-V warna hitam. Salah satu pelaku turun untuk mengambil sepeda motor sementara yang lain menunggu di dalam kendaraan.

Setelah kejadian, warga melakukan pencarian menggunakan rekaman CCTV dan melaporkan kasus ini ke polisi. Beberapa hari kemudian, polisi menemukan sepeda motor yang dicuri di rumah seorang pria bernama “Ilung” di Desa Pandeman. Warna kendaraan tersebut disebut sudah diubah menjadi putih.

Ilung dibawa ke Polsek Kangean untuk pemeriksaan, sementara terduga pelaku lainnya, Widi, menyerahkan diri. Namun, masyarakat terkejut setelah mengetahui bahwa kedua terduga pelaku mendapatkan penangguhan tahanan.

Warga mempertanyakan kelayakan penangguhan tahanan bagi pelaku yang diduga berulang kali melakukan pencurian. “Apakah penangguhan tahanan pantas diberikan kepada pelaku yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di Kangean?” tanya salah satu warga.

Kekhawatiran masyarakat semakin mendalam, mengingat kasus pencurian kendaraan bermotor di Kangean kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat menduga puluhan kendaraan hilang dengan pola serupa.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan, memberikan kepastian hukum agar kasus pencurian tidak terus meresahkan warga di Kepulauan Kangean.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *