Headlines

Satpam PLN Diduga Korupsi Dana PKBM di Cianjur: Kelola Peserta Didik Fiktif Bersama Keluarga

WhatsApp Image 2025 06 10 at 09.44.51 507f4942

Cianjur – JAGAT BATARA. Selasa, 10 Juni 2025. Dugaan kasus korupsi kembali mencuat di dunia pendidikan, kali ini menimpa salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berlokasi di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. PKBM Pasir Parahu diduga menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025 dengan modus memanipulasi jumlah peserta didik.

Pengelolaan PKBM tersebut dilakukan oleh seorang satpam berinisial RH yang bekerja di lingkungan PLN. Ia tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan keluarga dekat dalam pengelolaan dana dan kegiatan PKBM. Posisi operator dipegang oleh MF, keponakan RH yang sehari-hari bekerja di pabrik FN di Kecamatan Sukaluyu, sedangkan posisi tutor diisi oleh A, istri dari RH.

PKBM Pasir Parahu diketahui menerima dana BOSP sebesar Rp 409.650.000 untuk tahun anggaran 2025. Dana ini seharusnya diperuntukkan bagi program pendidikan paket B (setara SMP) sebanyak 54 warga belajar, dan paket C (setara SMA) sebanyak 179 warga belajar. Namun kenyataannya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut keterangan Ketua RT 1 RW 3, inisial S, dan warga sekitar lokasi kegiatan (9/6/2025), setiap pertemuan yang dijadwalkan pada hari Sabtu hanya dihadiri oleh sekitar 40 hingga 50 orang, jauh dari total jumlah peserta didik yang tercatat resmi. “Kalau memang terdaftar lebih dari dua ratus orang, kenapa yang datang cuma segitu?” ujar salah satu warga.

Tidak hanya kehadiran yang jauh dari jumlah terdaftar, komposisi tenaga pengajar pun sangat tidak memadai. Diketahui bahwa hanya istri pengelola yang menjadi tutor, dibantu oleh keponakan yang tidak memiliki latar belakang sebagai pendidik. Minimnya jumlah tutor jelas tidak sebanding dengan banyaknya warga belajar yang seharusnya dilayani.

“Pengelolaan dana sebesar itu hanya oleh tiga orang keluarga. Kami mempertanyakan kualitas pendidikan yang diberikan, dan tentu saja transparansi pengelolaan dana negara,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Seorang warga berinisial E, yang juga aktif dalam kegiatan sosial pendidikan, menyatakan keprihatinannya. “Baru tahu dari media kalau dana BOSP-nya sampai ratusan juta. Kalau peserta didiknya cuma sekitar 50 orang, berarti sisanya fiktif dong? Ini penipuan terhadap pemerintah,” katanya dengan nada geram.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Cianjur untuk segera turun tangan mengusut kasus ini. Mereka menekankan bahwa dana tersebut adalah uang rakyat, dan penyalahgunaannya tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PKBM belum memberikan tanggapan resmi. Saat awak media mencoba menemui RH, adik iparnya yang berinisial DD mengatakan bahwa RH sedang berada di Sukabumi bersama keluarganya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur juga belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini.

(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *