Headlines

Nelayan Yang Dilaporkan Hilang Di Sapeken Ditemukan Meninggal Dunia, Polsek Sapeken Pastikan Evakuasi Berjalan Aman

WhatsApp Image 2026 06 26 at 9.49.17 PM

SUMENEP – JAGAT BATARA. Setelah dilakukan upaya pencarian dan koordinasi lintas instansi, nelayan asal Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perairan Pulau Saur, Desa Saursaebus, Jumat (26/6/2026).

Korban diketahui bernama Agus (25), seorang nelayan warga Dusun II, RT 007/RW 003, Desa Saseel, Kecamatan Sapeken. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang berdasarkan Laporan Kehilangan Orang Nomor: STLK/B/01/VI/ITUK.7.1.1/2026/Polsek tertanggal 24 Juni 2026, yang dibuat oleh istrinya, Tiara Kasih (19).

Sejak menerima laporan tersebut, Polsek Sapeken bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), Pemerintah Desa Saseel, dan Pemerintah Desa Saursaebus melakukan koordinasi serta langkah-langkah pencarian terhadap korban.

Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.50 WIB, Polsek Sapeken menerima informasi dari Kepala Dusun Tanjung Limau, Desa Saursaebus, mengenai penemuan sesosok mayat di bawah bebatuan besar di kawasan tebing pesisir Pulau Saur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Plt. Camat Sapeken Hamka, Kanit Reskrim Polsek Sapeken Aipda Taufikur Rahman beserta anggota, Babinsa Sertu Budiono, serta tim medis Puskesmas Sapeken yang dipimpin Moh. Syarif segera menuju lokasi.

Berdasarkan keterangan di lapangan, sekitar pukul 14.30 WIB seorang warga yang baru pulang melaut menemukan sesosok mayat di bawah bebatuan di pesisir Dusun Tanjung Limau. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kepala Dusun Ratno yang selanjutnya menghubungi Polsek Sapeken. Bersama para nelayan setempat, jenazah kemudian dievakuasi ke daratan.

WhatsApp Image 2026 06 26 at 9.49.18 PM

Sekitar pukul 15.45 WIB, keluarga korban bersama tim Forpimka tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi. Berdasarkan ciri-ciri fisik yang masih dapat dikenali, keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Agus, nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Selanjutnya, atas kesepakatan bersama keluarga dan didampingi unsur Forpimka, jenazah dievakuasi menggunakan perahu motor menuju Desa Saseel dengan waktu tempuh sekitar 50 menit. Sekitar pukul 17.10 WIB, jenazah tiba di rumah duka dalam keadaan aman dan situasi tetap kondusif.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut serta menolak dilakukan visum. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang dibuat oleh keluarga korban.

Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada Sabtu, 27 Juni 2026, di Tempat Pemakaman Umum Desa Saseel.

Kapolres Sumenep Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K melalaui Kapolsek Sapeken Iptu Wiyono Aris Sasongko menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta mengapresiasi seluruh unsur Forpimka, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat nelayan yang telah membantu proses pencarian, identifikasi, hingga evakuasi korban sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *