Sukabumi, 7 Juli 2025 – JAGAT BATARA. Gelombang penolakan warga terhadap rencana penyertaan modal ke Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri (Perumda ASM) semakin menguat. Masyarakat menuntut DPRD Kabupaten Sukabumi untuk tidak mengucurkan dana tambahan ke perumda yang dinilai sarat masalah dan menyimpan potensi penyimpangan keuangan yang serius.
Puncak kekecewaan warga muncul setelah beredar dugaan bahwa dana penyertaan modal sebelumnya, senilai Rp 15 miliar, tidak digunakan sesuai peruntukannya. Parahnya lagi, dana tersebut diduga sempat dipinjamkan ke pihak ketiga sebesar Rp 7 miliar tanpa kejelasan peruntukan dan pengembaliannya.
Merespons hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, SE dari Fraksi Gerindra, memberikan pernyataan tegas saat dihubungi awak media Seputarjagat News melalui sambungan telepon genggamnya, pada Selasa (1/7/2025).
“Kami di Komisi III belum melakukan RDP dengan Perumda Agro Sukabumi Mandiri. Namun, dalam pembahasan APBD dengan seluruh perumda, kami memutuskan tidak ada penambahan modal kepada Perumda ASM, karena kinerjanya tidak baik,” ujar Hera.
Lebih lanjut, Hera menegaskan bahwa dana penyertaan modal sebelumnya saja belum memberikan hasil yang jelas.
“Yang lalu saja belum jelas. Kami tidak akan menyetujui penambahan penyertaan modal ke Perumda ASM,” tegasnya.
Dana untuk Ikan, Ayam, dan Biji Kopi?
Kritik terhadap Perumda ASM bukan hanya datang dari legislatif. Seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa penggunaan dana sebesar Rp 15 miliar ternyata melenceng dari studi kelayakan awal. Dana yang semestinya digunakan untuk proyek penggilingan padi justru dipakai untuk budidaya ikan, ayam, dan pembelian biji kopi.
Yang lebih mengejutkan, anggota DPRD tersebut mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 7 miliar kepada pihak ketiga yang tidak jelas peruntukannya.
“Ketika ditanya soal pengembalian anggaran itu, Perumda ASM tidak bisa memberikan penjelasan yang memadai,” ujarnya penuh keheranan.
Direktur ASM: “Datang Langsung, Ada Bukti Audit!”
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Direktur Utama Perumda ASM (IP) mengundang awak media untuk datang langsung ke kantornya di kawasan Pasar Ikan Cibaraja, Sukabumi.
“Kalau ngobrol langsung bisa dengar jawaban dari saya secara menyeluruh agar pemberitaannya seimbang. Kami punya bukti-bukti audit, baik dari kantor akuntan publik, inspektorat, dan APH. Bahkan kami sendiri yang meminta agar diaudit oleh Inspektorat, dan hasil audit menyatakan clear,” tulisnya dalam pesan balasan.
Namun pernyataan ini belum meredakan kecurigaan publik, mengingat DPRD sendiri merasa belum mendapatkan penjelasan komprehensif dari pihak ASM.
Penggiat Antikorupsi Desak KPK Turun Tangan
Ketua Umum Paguyuban Mau Ng Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, ikut angkat suara. Ia menilai dugaan penyimpangan dana publik sebesar Rp 15 miliar sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
“Rp 15 miliar bukan angka kecil. Jika ada penyelewengan, maka ini bentuk pengkhianatan kepada masyarakat. Kami meminta KPK untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” ujarnya dengan nada geram.
Sambodo juga menilai pernyataan Ketua Komisi III DPRD bahwa kinerja Perumda ASM tidak baik sudah cukup untuk dijadikan dasar awal penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
“Kalau memang clear and clean, mengapa Direktur tidak terbuka kepada DPRD? Ini jadi pertanyaan besar. Ada apa di balik penyertaan modal ini?” pungkasnya. (DS/RD)