Headlines

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan

WhatsApp Image 2026 08 28 at 2.01.20 PM

SUMENEP – JAGAT BATARA. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan dilakukan di gudang Hotel Wijaya 1, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, petugas menemukan 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,10 gram yang berada di atas kursi di samping kanan terlapor.

“Setelah barang bukti ditunjukkan kepada yang bersangkutan, terlapor mengakui bahwa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan penindakan maupun langkah-langkah pencegahan.

“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terlapor, melakukan penyitaan serta pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Jatim, dan melaksanakan tahapan penyidikan lainnya hingga perkara dinyatakan lengkap.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari narkoba.

TogeterWeStandUpAgainstDrugs

DefeatDrugTrafficking

PresisiPolri

SatresnarkobaPolrestaSumenep

Jogosumenep

CAKANG – Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *