Jakarta – JAGAT BATARA. Rabu, 21 Mei 2025. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinannya atas ancaman yang dialami aparat penegak hukum (APH) saat membongkar kasus-kasus korupsi di tanah air. Dalam pernyataannya pada Kongres IV Tidar yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5), Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur sedikit pun dalam perang melawan korupsi.
“Saya tahu ada penegak hukum yang diancam. Ada rumah yang didatangi, mobil yang diikuti, bahkan rumah yang difoto. Tapi saya ingin sampaikan: kita tidak gentar. Saya tidak gentar,” ujar Presiden tegas di hadapan para peserta kongres.
Prabowo juga menyebut bahwa dalam enam bulan masa kepemimpinannya, negara telah berhasil menyelamatkan kekayaan negara senilai ratusan triliun rupiah. Ia menekankan bahwa seluruh kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua undang-undang yang berlaku. Siapa pun yang melanggar hukum, atau mencoba mempertahankan praktik korupsi, akan kami tindak. Hampir tiap hari kami membongkar kasus korupsi, dan kami tidak akan berhenti,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan Presiden, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa potensi ancaman terhadap aparat memang bisa saja terjadi dan bersifat situasional. Namun, Setyo mengaku dirinya secara pribadi belum pernah menerima ancaman selama menjalankan tugasnya.
“Kalau Pak Presiden menyampaikan seperti itu, mungkin beliau menerima informasi langsung. Itu patut menjadi perhatian semua pihak,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa KPK telah memiliki prosedur standar operasional (SOP) untuk menjamin keselamatan dan perlindungan bagi seluruh pegawai yang bertugas di lapangan. Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah penyediaan nomor darurat yang bisa langsung diakses oleh para pegawai ketika menghadapi situasi genting.
“Kalau ada kejadian darurat, pegawai bisa langsung menghubungi biro umum. Di sana ada tim reaksi cepat yang siap merespons segala bentuk ancaman,” kata Setyo.
Tak hanya itu, KPK juga menjalin kerja sama erat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal perlindungan personel. Apabila tim KPK bertugas di lokasi yang jauh dari jangkauan tim reaksi cepat internal, mereka akan segera berkoordinasi dengan jajaran Polri setempat.
“Ini bentuk sinergi kami dengan Polri agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi berjalan aman dan lancar, di mana pun lokasi tugasnya,” tambah Setyo.
Pernyataan Presiden Prabowo dan tanggapan KPK tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan saat ini serius dalam mengawal pemberantasan korupsi, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi para aparat yang berada di garis depan. Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat integritas institusi penegak hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Red)