Jakarta – JAGAT BATARA. Sabtu 2 November 2024. Satgas Penanggulangan Judi Online Polri berhasil menyita uang sebesar Rp 78,1 miliar dari sindikat judi online internasional, dalam upaya menegaskan komitmen Polri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, yang juga menjabat sebagai Wakasatgas Penanggulangan Judi Online, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Sabtu (2/11/2024). “Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden dan berbagai program pemerintah,” ujarnya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus judi online di website Slot8278 yang terungkap bulan lalu. “Slot8278 merupakan sindikat yang dikendalikan oleh warga negara China, menawarkan deposit minimum Rp 10 ribu dan tanpa perlu pendaftaran, memudahkan masyarakat mengakses perjudian online,” jelas Asep.
Dari penyelidikan lebih lanjut, Satgas menemukan aliran transaksi keuangan yang terhubung dengan PT Tri Usaha Berkat (LINKQU), yang bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi, yang didirikan oleh tersangka HAJ.
Pihak penyidik menangkap HAJ pada 18 Oktober dan menyita 1 unit laptop serta uang tunai Rp 8,2 miliar. HAJ berperan sebagai koordinator yang menunjuk direktur dan komisaris di perusahaan jasa pembayaran. Ia mengaku menerima perintah dari tersangka DX alias MA, warga negara China, yang saat ini masih dalam pencarian.
Setelah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi, diketahui bahwa DX meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024. Polri pun menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk DX dan telah menyita kendaraan serta stempel perusahaan yang digunakan oleh HAJ.
Pada Jumat (1/11/2024), penyidik juga menangkap tersangka CAS dan EL, Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia. Dari mereka disita enam unit ponsel, dua token mobile banking, 10 ribu Yuan, dan uang tunai Rp 61,9 miliar serta dana sebesar Rp 738 juta dari PT Qbiz Digital Technologies.
“Ada juga DPO untuk Ina Juliani, selaku Manager PT QBiz Digital Technologies,” tambah Asep.
Perputaran uang dari website Slot8278 mencapai Rp 685 miliar dari PT Qbiz dan Rp 4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia. Sejak keputusan presiden mengenai Satgas Pemberantasan Judi Daring, Polri telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka dari 15 Juni hingga 1 November 2024.
Selain penegakan hukum, Satgas juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dengan 12.308 kegiatan, serta mengajukan pemblokiran terhadap 76.722 situs perjudian daring kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Polri akan terus menindak tegas dan menekan praktik perjudian online dengan pendekatan preemptif, preventif, dan penegakan hukum. Sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci dalam memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” tutup Asep.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Asep didampingi oleh sejumlah pejabat Polri lainnya, termasuk Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Red)