Headlines

Pengadaan Alkes Dinkes Sukabumi Jadi Sorotan, Nama Pejabat DPRD Terseret

WhatsApp Image 2025 06 17 at 11.09.06 cbbaa624

Sukabumi – JAGAT BATARA. Selasa, 17 Juni 2025. Dugaan penyalahgunaan dana pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) kembali mengguncang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Anggaran fantastis sebesar Rp13.330.767.000 yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2023 kini dipertanyakan efektivitas dan transparansinya, menyusul adanya dugaan tumpang tindih dengan pengadaan serupa yang dilakukan oleh masing-masing Puskesmas secara mandiri.

Dana miliaran rupiah tersebut tercatat dialokasikan untuk berbagai kegiatan pengadaan dan pemeliharaan, antara lain:

  • Pengadaan dan pemeliharaan alat kalibrasi: Rp30.000.000
  • Pengadaan obat dan vaksin: Rp924.596.800
  • Pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP): Rp7.961.296.600
  • Pemeliharaan prasarana dan fasilitas kesehatan: Rp190.800.000
  • Distribusi alkes, obat, vaksin, dan BMHP: Rp100.000.000

Dana tersebut diklaim diperuntukkan untuk 58 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Namun ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan indikasi bahwa tidak semua Puskesmas menerima distribusi pengadaan tersebut.

Salah satu kepala Puskesmas berinisial M, yang menjabat pada tahun 2023, mengungkapkan kepada Seputar Jagat News pada Minggu (16/6/2025), bahwa institusinya tidak pernah menerima hasil pengadaan dari Dinkes.

“Puskesmas kami tidak menerima, tapi tidak tahu apakah Puskesmas lain menerima atau tidak. Karena seluruh Puskesmas sudah mendapatkan dana BOK dan Kapitasi untuk kebutuhan alkes dan BHP,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa dalam praktiknya, petugas dari Dinkes kerap mengambil langsung alkes dan vaksin dari gudang Dinkes. Namun yang janggal, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tetap diminta dari pihak Puskesmas.

Beberapa kepala Puskesmas lainnya juga membenarkan bahwa pengadaan dilakukan melalui satu pintu, sesuai instruksi Kepala Dinas Kesehatan Agus Sanusi dalam berbagai rapat dinas. Arahan pembelanjaan juga disebut mengarah ke penyedia dalam sistem e-Katalog, yang diduga dikondisikan oleh oknum berinisial FS.

Oknum FS ini disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Bupati Sukabumi MH, dan kini menjabat sebagai anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi Kesehatan di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi dugaan ini, Sambodo Ngesti Waspodo, aktivis dari Paguyuban Maung Sagara, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

“Apakah mungkin permainan ini berhenti? Saat ini oknum yang diduga mengarahkan e-Katalog sudah menduduki posisi kuat sebagai Ketua Komisi Kesehatan di DPRD. Kami berharap KPK dan aparat hukum lainnya serius memantau dugaan penyalahgunaan dana alkes ini,” tegas Sambodo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tumpang tindih pengadaan serta dugaan pengondisian pengadaan melalui pihak tertentu dalam e-Katalog.

Publik kini menanti keseriusan aparat dalam mengusut tuntas potensi korupsi di sektor kesehatan yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya integritas lembaga yang tercoreng, tetapi juga hak pelayanan kesehatan warga yang menjadi taruhannya.

(DS/RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *