SUKABUMI — JAGAT BATARA. Bertepatan dengan kumandang adzan dzuhur, Kamis (7/5/2026), sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Independen Mahasiswa dan Pemuda Utilitarianisme (SIMPUL) menggelar aksi damai di depan Kantor BAZNAS Kabupaten Sukabumi.
Aksi bertajuk “Evaluasi BAZNAS Kabupaten Sukabumi” itu menyoroti sejumlah isu, mulai dari pembangunan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Bebeza hingga transparansi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).
Koordinator SIMPUL Sukabumi, Norman Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan progres pembangunan RSB Bebeza yang dinilai belum menunjukkan kepastian penyelesaian sesuai target awal.
Menurutnya, fasilitas pelayanan kesehatan berbasis sosial tersebut semestinya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menimbulkan polemik akibat minimnya informasi publik terkait perkembangan pembangunan.
“kami mempertanyakan sejauh mana progres pembangunan RSB Bebeza dan bagaimana transparansi pengelolaan dana umat yang digunakan. Ini bukan bentuk penolakan terhadap zakat atau lembaga sosial keagamaan, melainkan bentuk kepedulian agar pengelolaan dana umat dilakukan secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Norman dalam orasinya.
Selain pembangunan rumah sehat, SIMPUL juga menyinggung mekanisme penghimpunan zakat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta distribusi dana ZIS kepada masyarakat.
BAZNAS bantah proyek mangkrak
Menanggapi aksi tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Unang Sudarma, S.H., M.Si., yang akrab disapa Aang, didampingi jajaran pimpinan BAZNAS lainnya, menemui langsung para mahasiswa untuk memberikan penjelasan.
Aang menegaskan bahwa pembangunan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Bebeza tidak dalam kondisi mangkrak. Menurutnya, proses pembangunan hingga kini masih berjalan dan terus diupayakan penyelesaiannya.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah sehat dilakukan secara swadaya melalui penghimpunan dana ZIS masyarakat. Karena itu, keberlangsungan proyek sangat bergantung pada tingkat penghimpunan dana yang dilakukan BAZNAS, khususnya melalui program kupon infak Rp5.000 yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setiap bulan Ramadhan.
“Pembangunan RSB Bebeza dilakukan bertahap berdasarkan kemampuan penghimpunan dana. Jadi, bukan mangkrak, tetapi prosesnya menyesuaikan ketersediaan anggaran dari dana umat,” ujar Aang.
Ia mengungkapkan, progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 60 persen dengan dana yang terserap sebesar Rp7,5 miliar dari total rencana anggaran Rp14,2 miliar.
BAZNAS Kabupaten Sukabumi berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.
Rincian penyaluran dana ZIS
Dalam kesempatan itu, Aang juga memaparkan sejumlah data pendistribusian dana ZIS sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
BAZNAS Kabupaten Sukabumi mencatat penyaluran manfaat pada berbagai sektor, di antaranya:
• Bidang Kesehatan: 3.475 penerima manfaat
• Bidang Pendidikan: 242 penerima manfaat
• Bidang Kemanusiaan: 38.755 penerima manfaat
• Bidang Ekonomi: 326 penerima manfaat
• Bidang Dakwah dan Advokasi: 820 penerima manfaat
Menurut Aang, dana yang dihimpun dari masyarakat, termasuk zakat ASN, seluruhnya dikembalikan kepada masyarakat melalui program-program sosial, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta dakwah dan advokasi.
Dorong keterbukaan publik
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dialog antara mahasiswa dan pihak BAZNAS pun berjalan kondusif.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, BAZNAS Kabupaten Sukabumi menyatakan akan meningkatkan transparansi pengelolaan dana umat melalui publikasi berkala di laman resmi lembaga.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat, terlebih di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas penggunaan dana sosial keagamaan.
Di sisi lain, aksi SIMPUL menjadi sinyal bahwa masyarakat sipil kini semakin aktif mengawasi pengelolaan dana publik, termasuk dana sosial berbasis keagamaan, agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
(Sukma)
