Sukabumi – JAGAT BATARA. Kamis, 23 April 2026. Respons cepat dan keterbukaan informasi kembali diuji dalam dinamika pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi. Kasus luapan lumpur di ruas Jalan Kampung Legoknyenang, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, yang sempat memicu keluhan warga, kini menunjukkan titik terang setelah serangkaian langkah teknis dan investigasi lapangan dilakukan secara intensif.
Langkah mitigasi yang digagas CV Alfharizky bersama PT Cicatih Putra Sukabumi (PT CPS) tidak hanya menjadi jawaban atas keresahan masyarakat, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap standar operasional di lapangan.
Mitigasi Teknis: Koreksi Cepat di Lapangan
Permasalahan bermula dari luapan lumpur ke badan jalan kabupaten saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Situasi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan sekaligus mengganggu mobilitas warga.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan langsung melakukan pengerukan besar-besaran pada jalur hauling road (jalan angkut). Strategi utama yang diterapkan adalah penyesuaian elevasi menurunkan posisi jalan hauling hingga berada di bawah permukaan jalan kabupaten.
Langkah ini terbukti krusial. Dengan perbedaan ketinggian yang jelas, aliran air permukaan (run-off) kini terkendali dan tidak lagi meluber ke jalan utama.
“Penurunan elevasi menjadi kunci agar aliran air tidak naik ke jalan kabupaten. Ini bagian dari tanggung jawab kami menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Humas PT CPS, Iman, saat ditemui di lokasi.
Investigasi Lapangan: Pemerintah Turun Tangan
Validasi atas klaim perbaikan tidak berhenti pada laporan perusahaan. Camat Gunungguruh, Kusyana, bersama jajaran Pemerintah Desa Cikujang dan tim terkait, turun langsung melakukan pengecekan lapangan pada Kamis (23/4).
Hasilnya menunjukkan bahwa sistem drainase dan perbedaan elevasi telah sesuai dengan rencana mitigasi. Tidak ditemukan lagi indikasi luapan lumpur ke badan jalan utama.
“Kehadiran kami memastikan bahwa kondisi di lapangan benar-benar aman. Ini bagian dari fungsi kontrol pemerintah terhadap aktivitas yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Kusyana.
Langkah ini sekaligus mempertegas peran pemerintah sebagai pengawas aktif, bukan sekadar penerima laporan.

Check and Balance: Peran Pers Uji Fakta Lapangan
Di sisi lain, fungsi kontrol juga dijalankan oleh kalangan jurnalis. Ketua JWI Sukabumi Raya, Lutfhi Yahya, bersama tim investigasi melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi terkini di lokasi.
Dari hasil pemantauan, jalan Legoknyenang dinyatakan aman dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Stabilitas kondisi jalan dinilai telah pulih.
“Kami sudah cek langsung. Kondisinya aman dan pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai SOP. Ini penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh, bukan potongan video yang menyesatkan,” ungkap Lutfhi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik terhadap maraknya disinformasi yang kerap memperkeruh situasi di ruang publik.
Tiga Pilar Komitmen: Antara Operasional dan Tanggung Jawab Sosial
Dalam laporan tim lapangan PT CPS, terdapat tiga pendekatan utama yang kini menjadi acuan keberlanjutan operasional:
- Identifikasi Presisi: Pemetaan titik rawan luapan air secara berkala
- Mitigasi Aktif: Pembersihan rutin jalan kabupaten dari material lumpur
- Komunikasi Terbuka: Koordinasi intensif dengan pemerintah dan media
Pendekatan ini menandai pergeseran pola operasional yang lebih adaptif terhadap risiko lingkungan dan sosial.
Catatan Kritis: Antara Reaktif dan Preventif
Meski cepat memang patut diapresiasi, namun pencegahan sejak awal tetap menjadi kunci utama.
Kasus Legoknyenang menunjukkan bahwa potensi risiko dari aktivitas hauling road seharusnya dapat diantisipasi lebih dini melalui perencanaan teknis yang matang.
Sinergi yang Diuji, Kepercayaan yang Dipulihkan
Kini, kondisi Jalan Legoknyenang kembali normal. Warga Desa Cikujang dan para pengguna jalan dapat beraktivitas tanpa dihantui kekhawatiran.
Lebih dari sekadar perbaikan teknis, kasus ini menjadi cermin pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan pers dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan publik.
Ke depan, konsistensi dalam transparansi dan pengawasan akan menjadi faktor penentu apakah kepercayaan yang telah dipulihkan ini mampu dijaga, atau kembali diuji oleh dinamika di lapangan.
Sukma
