Jakarta – JAGAT BATARA. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) Maritim Indonesia, Ujang Supriatin, SE., MP., MM., yang akrab disapa Abah Ujang Guru, membantah tegas isu mengenai rencana aksi mogok kerja nasional yang disebut-sebut akan dilakukan oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi organisasi terkait pelaksanaan aksi tersebut.
Ujang menegaskan bahwa aktivitas para pekerja TKBM di berbagai daerah masih berlangsung kondusif dan kegiatan kepelabuhanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga mengingatkan agar informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial tidak serta-merta dianggap sebagai keputusan resmi organisasi apabila belum melalui mekanisme pembahasan dan kesepakatan bersama.
“Kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai aksi mogok nasional TKBM. Jangan sampai informasi yang belum jelas sumber dan dasar kesepakatannya menimbulkan keresahan di kalangan pekerja maupun mengganggu aktivitas pelabuhan,” tegas Ujang.
Menurut Ujang, keputusan untuk melakukan aksi mogok kerja merupakan langkah strategis yang menyangkut kepentingan pekerja secara luas sehingga tidak dapat diputuskan secara sepihak. Ia menjelaskan, keputusan tersebut harus melalui mekanisme organisasi yang jelas dengan melibatkan unsur serikat pekerja maupun aliansi yang berkepentingan.
Ia menyebut pembahasan mengenai persoalan TKBM dapat dilakukan melalui Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia (ASPBTKBMPSI) serta konfederasi serikat pekerja tempat organisasi berafiliasi.
FSP Maritim Indonesia, lanjutnya, tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pekerja, regulasi ketenagakerjaan, hak-hak buruh, serta kondisi kerja TKBM. Namun, seluruh perjuangan tersebut harus ditempuh melalui mekanisme yang terukur dan berdasarkan keputusan bersama.
“Kalau ada persoalan dan tuntutan yang harus disampaikan kepada pemerintah maupun pihak terkait, tentu kami akan memperjuangkannya. Tetapi keputusan untuk melakukan aksi nasional tidak bisa muncul secara sepihak atau hanya berdasarkan pernyataan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM,” ujarnya.
Di tengah pesatnya penyebaran informasi melalui media sosial dan grup percakapan, Ujang mengimbau seluruh pekerja TKBM agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta para pekerja tetap menjalankan aktivitas seperti biasa sambil menunggu informasi resmi dari organisasi atau aliansi yang memiliki kewenangan.
Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi bukan hanya dapat menimbulkan keresahan di kalangan pekerja, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas kepelabuhanan, pelayanan kapal, distribusi barang, hingga kelancaran rantai logistik nasional. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga operasional pelabuhan agar tetap aman, tertib, dan lancar.
Selain itu, FSP Maritim Indonesia juga mendorong agar setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Mekanisme hubungan industrial, baik melalui perundingan bipartit maupun tripartit, dinilai menjadi ruang yang tepat untuk mempertemukan kepentingan pekerja, perusahaan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
“Kami mengedepankan musyawarah dan dialog. Kalau memang ada persoalan yang menyangkut hak, kesejahteraan, regulasi atau masa depan pekerja TKBM, mari kita dudukkan bersama dan cari solusi terbaik. Jangan membuat keputusan sepihak yang kemudian mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM Indonesia,” kata Ujang.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi terhadap isu mogok nasional TKBM yang beredar. FSP Maritim Indonesia meminta para pekerja, pelaku usaha, pemilik barang, pengelola pelabuhan, maupun mitra logistik untuk tidak mengambil langkah berdasarkan informasi yang belum memiliki dasar keputusan organisasi.
Ujang kembali menegaskan bahwa setiap keputusan yang berdampak terhadap pekerja TKBM secara nasional harus memiliki landasan organisasi yang jelas serta tidak boleh mengatasnamakan seluruh pekerja tanpa mandat atau kesepakatan bersama. Meski demikian, FSP Maritim Indonesia memastikan perjuangan terhadap aspirasi dan kepentingan pekerja tetap menjadi bagian dari agenda organisasi yang akan dijalankan secara proporsional, konstruktif, dan mengedepankan dialog.
Hingga saat ini, berdasarkan penegasan FSP Maritim Indonesia, belum terdapat keputusan atau kesepakatan resmi mengenai aksi mogok nasional TKBM sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat. (MP)
