Headlines

Kasus 3 Oknum TNI AL Diduga Mandek, Odmil III-11 Surabaya Belum Terima Pelimpahan Berkas

WhatsApp Image 2025 11 11 at 13.26.07 b72da309

Sidoarjo – JAGAT BATARA. Selasa, 11 November 2025. Informasi yang didapatkan oleh awak media Seputarjagat News dari korban Mujiadi (53), warga Ds. Ngaban, Kec. Tanggulangin, Sidoarjo, 4/11/2025, dirinya dianiaya oleh 3 oknum TNI AL yang berinisial Pelda A, Lettu N, dan Sersan R dari kesatuan Kodiklatal. Awal kejadian istri Mujiadi berinisial MWC, berangkat umroh pada setahun tanggal 15 Desember tahun 2024 dan kembali tanggal 28 Desember 2024, namun MWC tidak pulang ke rumah. Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mujiadi bahwa istrinya tersebut ada di Pandaan, namun setelah dicari di Pandaan tidak ketemu, selanjutnya Mujiadi mencari ke rumah mertuanya di Villa Yasmin, Kec. Suko, Kab. Sidoarjo. Namun ketika Mujiadi hendak masuk ke rumah tersebut, dilarang oleh orang tua MWC. “Kata Mujiadi.

Lebih lanjut Mujiadi mengatakan, “Setelah beberapa hari istrinya tidak mau pulang, dia menyuruh pegawainya untuk mengintai keberadaannya, untuk ditemui, ternyata kedapatan bahwa MWC keluar rumah bersama seorang laki-laki dan bersama ibu mertuanya, terjadilah kejar-kejaran antara Mujiadi dengan 2 orang temannya, mulai dari Jalan Tol Sidoarjo–Waru hingga sampai Asrama Kodiklatal.” Paparnya.

Setelah di dalam asrama tersebut, Mujiadi memberhentikan mobil yang membawa istrinya dan minta kepada oknum TNI AL yang setelah diketahuinya berinisial A untuk agar menurunkan istrinya. Namun istrinya tidak diturunkan, melainkan oknum tersebut mengundang teman seprofesinya berinisial N dan R untuk menganiaya dan mengeroyok dirinya beserta rekannya Choirul Anam, yang kemudian melaporkan hal tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut. “Ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Choirul Anam, 4/11/2025, kepada awak media. Dia mengatakan, “Awalnya dia melerai pukulan-pukulan yang ditujukan kepada Mujiadi oleh Pelda A, namun saya juga ikut dipukuli oleh Lettu N dan Sersan R.” Jelasnya.

Ketika awak media Seputarjagat News konfirmasi ke Oditur Militer III-11 Surabaya yang diterima oleh Mayor Wayan (bagian penanganan perkara), 4/11/2025.

Kata Mayor Wayan, “Sekira beberapa bulan lalu berkas perkara ke 3 oknum TNI AL tersebut dikembalikan ke POMAL Surabaya untuk disempurnakan, namun baru yang diserahkan kembali secara faktual baru berkas Pelda A tetapi Lettu N dan Sersan R hanya baru PDF, tetapi secara faktual belum.” Ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, “Kalau kedua berkas lagi itu sudah diserahkan kepadanya baru akan dibuatkan surat dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Militer Surabaya di Jalan Juanda.” Pungkasnya.

Namun di sisi lain, Mujiadi dan rekannya Choirul Anam menuntut untuk dilakukan penegakan hukum dan menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *