Headlines

Kadiv Propam Tegaskan Pemerasan Polisi terhadap Warga Malaysia di DWP, Barang Bukti Rp2,5 Miliar, Sidang Etik Segera Digelar

202412242033 main.cropped 1735047189

Jakarta – JAGAT BATARA. 25 Desember 2024. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan perkembangan terkini dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap penonton asal Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa (24/12), Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan adanya pemerasan terhadap warga negara Malaysia. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara ilmiah, ditemukan bahwa korban pemerasan tersebut berjumlah 45 orang, dan bukan ratusan seperti yang sempat beredar di media sosial.

“Perlu kami luruskan bahwa korban pemerasan adalah warga negara Malaysia. Berdasarkan hasil identifikasi yang kami lakukan secara scientific, kami menemukan ada 45 orang yang menjadi korban. Saya tegaskan, ini adalah angka yang akurat,” kata Abdul Karim, sambil meluruskan informasi yang beredar sebelumnya yang menyebutkan jumlah korban lebih besar.

Selain itu, Abdul Karim juga membantah klaim mengenai nilai uang yang diperas yang mencapai angka fantastis, seperti yang dipublikasikan beberapa media. “Kami perlu klarifikasi bahwa jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan hanya sekitar Rp2,5 miliar, bukan Rp32 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya,” ujarnya tegas.

Sidang Etik Bagi 18 Polisi Terlibat

Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam tindakan pemerasan tersebut. Sebanyak 18 polisi tersebut, yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

“Pada pekan depan, kami akan menggelar sidang etik terhadap ke-18 anggota polisi tersebut. Proses ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami pastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap mereka,” jelas Abdul Karim.

Penegasan Polri Tak Akan Toleransi Pelanggaran

Sementara itu, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terbukti terlibat dalam pelanggaran. “Kami memastikan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama baik institusi Polri. Investigasi akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” ujarnya.

Penyelidikan ini bermula setelah adanya laporan dari warga negara Malaysia yang melaporkan bahwa mereka diperas oleh anggota polisi pada saat menghadiri acara DWP 2024 di Jakarta. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk uang tunai senilai Rp2,5 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan tersebut.

Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang berusaha merusak citra institusi, dan memastikan agar kasus ini diproses dengan adil dan transparan. Sidang etik yang akan digelar diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga integritas anggotanya. (Red)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat