Sumenep – JAGAT BATARA. Dengan adanya pengesahan dan pengukuhan tambahan jabatan 2 tahun kades kalimook mengadakan syukuran mengundang masyarakat dan awak media yang mendukungnya syukuran tersebut di tempatkan di rumahnya Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur Kamis 27/06/2024.
Acara syukuran tersebut dimulai sekira pukul 03.30 wib sampai selesai disambut antusias masyarakat Kalimook karena kadesnya dapat bonus 2 tahun tambahan untuk memimpin Desa Kalimook sehingga menjadi evaluasi lagi bagi para kades untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal.
Menurut Kades Maryono S.,SOS di kunfirmasi awak media menyatakan bahwa dengan perpanjangan waktu 2 tahun ini kami sebagai kades Desa Kalimook secara pribadi intinya memanfaatkan dan memberi pelayanan -pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal karena dengan tambahan waktu jabatan 6 tahun ditambah 2 tahun menjadi 8 tahun karena kalau 6 tahun masa jabatan merasa pendek karena kita melaksanakan program belum selesai masa jabatan sudah habis, tapi dengan jabatan tambahan yang 2 tahun kita sebagai kepala desa ada waktu tambahan menjadi kebijakan dan program kerja kita bisa dapat diselesaikan dengan maksimal.
Disinggung kinerja masa jabatan yang 6 tahun banyak kritikan Kades Maryono menjawab saya akan buktikan dengan tambahan jabatan yang 2 tahun ini bisa memberikan pelayanan dan kinerja kades semaksimal mungkin dan tidak dibuat main-main oleh teman-teman Kades terkait tambahan waktu yang dua tahun ini sebagai acuan bekerja dengan baik supaya kinerja kita sebelumnya mungkin saja kurang maksimal menjadi lebih baik supaya apa yang kita berikan pada masyarakat dapat dirasakan manfaatnya dan kami minta kepada para pemerhati baik LSM maupun media supaya bersenergi dengan kita apabila ada penyimpangan dalam membuat kebijakan bisa memberikan solusi pada kades dan tidak serta Merta langsung menjastis atas temuan di lapangan tentunya perlu koordinasi dan duduk bareng mencari solusi supaya setiap temuan di lapangan bisa kita perbaiki itulah harapan kami sebagai kades,”harapnya.
Ditempat yang sama Suwando no sebagai ketua BPD sekaligus wakil dari masyarakat dikonfirmasi awak media memberikan tanggapan atas tambahan waktu jabatan 2 (dua) tahun menyampaikan selamat kepada kades kalimook karena jabatannya ditambah 2 tahun mudah-mudahan mudahan desa Kalimook membawa perubahan yang lebih seknifikan dan bisa memakmurkan masyarakat dengan adanya tambahan jabatan 2 tahun.
Disinggung kinerja dan kebijakan kades kalimook mengatakan menurut dirinya secara pribadi sangat bersenergi pemdes Kalimook dan bisa bekerjasama dengan baik dengan BPD dan kami juga memantau segala kinerja dan kebijakannya juga roda pemerintahan desa Kalimook, sehingga kami juga memberikan saran dan klarifikasi kepada kepala desa Kalimook.
(M)