Headlines

Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejati Lampung, Soroti Grand Strategy Penegakan Hukum 2025-2029

download 17

Lampung – JAGAT BATARA. Jum’at, 22 November 2024. Dalam rangka menyongsong grand strategy penegakan hukum, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada 18 hingga 20 November 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi rencana strategis kejaksaan yang akan dijalankan untuk lima tahun mendatang, yang disusun berdasarkan Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Jaksa Agung beserta rombongan, yang terdiri dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung, serta pejabat lainnya, disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, SH., MH., beserta Wakil Kepala Kejati Lampung dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan sarana dan prasarana di Kejaksaan Tinggi Lampung serta mengevaluasi kinerja instansi tersebut dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah hukum Lampung.

Pada hari kedua kunjungan kerja, Jaksa Agung melakukan inspeksi ke beberapa Kejaksaan Negeri di wilayah Kejati Lampung, antara lain Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Metro, dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Di setiap kantor kejaksaan yang dikunjungi, Jaksa Agung bersama rombongan meninjau langsung pelayanan kepada masyarakat, mengecek kelengkapan sarana dan prasarana, serta memastikan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal. Selama kunjungan, dilakukan pula diskusi terkait masalah yang dihadapi masing-masing Kejaksaan Negeri dan langkah-langkah solusi yang dapat diambil, sekaligus memberi motivasi dan semangat baru bagi personel di masing-masing satuan kerja.

Di tengah tahun politik 2024, Jaksa Agung menekankan agar seluruh jajaran kejaksaan tidak terlibat dalam politik praktis. “Kejaksaan harus menjaga netralitas, dan kami akan menindak tegas jika ada yang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kejaksaan adalah bagian penting dalam memastikan terselenggaranya Pilkada yang damai,” tegas Jaksa Agung.

Pada hari ketiga, Jaksa Agung melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan terlebih dahulu meninjau bidang-bidang yang ada di Kejati Lampung, antara lain Bidang Intelijen, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pengawasan. Jaksa Agung memberikan apresiasi terhadap sarana dan prasarana yang sudah dimiliki oleh Kejati Lampung. Selanjutnya, dilakukan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejati Lampung, yang dimulai dengan laporan terkait capaian kinerja masing-masing bidang selama tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga meresmikan secara simbolis tiga kantor Kejaksaan Negeri baru, yaitu Kejari Tulangbawang Barat, Kejari Mesuji, dan Kejari Pesawaran. Acara ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat jaringan pelayanan hukum di wilayah Lampung.

Dalam pengarahan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan grand strategy Kejaksaan RI untuk periode 2025-2029, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 74 Tahun 2024 mengenai Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan RI. Rencana strategis ini bertujuan untuk menjadikan Kejaksaan sebagai pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. “Kami menargetkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan beberapa poin penting dalam arahannya, antara lain:

  1. Penguatan Fungsi Intelijen: Meningkatkan pengawasan terhadap mafia tanah dan memastikan pelaksanaan pembangunan strategis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Restorative Justice: Mendukung penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restoratif, yang telah berhasil menyelesaikan 70 kasus di wilayah Lampung sepanjang 2024.
  3. Penguatan Peran Jaksa Pengacara Negara: Membantu pemerintah daerah dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
  4. Transparansi dan Integritas: Menjamin bahwa setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan harus transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan transaksional yang tidak sesuai dengan hukum.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus menjaga integritas, meningkatkan transparansi, dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan memberikan kepastian hukum serta keadilan kepada masyarakat. “Kita harus terus berkembang dan memastikan bahwa mafia peradilan dihentikan. Penegakan hukum yang baik adalah penegakan yang memberikan manfaat, kepastian, dan keadilan,” ujar Jaksa Agung, menutup kunjungan kerja yang penuh dengan penguatan komitmen dan pembaharuan dalam sistem penegakan hukum di wilayah Lampung.

Kunjungan kerja ini tidak hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai langkah penting untuk memperkuat kehadiran Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan negara. (Red)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat