Headlines

Dituding Intimidasi Nelayan, Andri Hidayana Bantah Lewat Kuasa Hukum: Fitnah dan Tak Berdasar

Untitled 1789 scaled

Kabupaten Sukabumi – JAGAT BATARA. Selasa, 10 Juni 2025. Tudingan terhadap anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, yang disebut melakukan intimidasi terhadap sejumlah nelayan, mendapat bantahan keras dari kuasa hukumnya, Feriansyah SH. Dalam pernyataan resminya, Feriansyah menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar, tidak disertai bukti kuat, dan sangat merugikan nama baik kliennya sebagai seorang wakil rakyat.

“Kami menilai tudingan ini sangat tidak berdasar, tidak disertai bukti, dan telah merugikan nama baik klien kami sebagai anggota legislatif yang selama ini menjunjung tinggi aspirasi masyarakat, termasuk para nelayan,” tegas Feriansyah kepada wartawan, Selasa (10/6).

Ia menambahkan bahwa tuduhan tersebut bersifat tendensius dan berpotensi membentuk opini publik yang keliru. Lebih jauh, Feriansyah juga membantah keterlibatan Andri Hidayana dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh salah satu nelayan bernama Mandra Jaya.

“Klien kami tidak memiliki hubungan atau mengenal pelapor dalam kasus tersebut. Jadi tidak benar jika dikatakan ada tindakan intimidasi dari beliau,” ungkapnya.

Klarifikasi di Rumah Andri Dihadiri Banyak Saksi, Termasuk Kapolsek
Feriansyah turut menjelaskan kronologi pertemuan yang terjadi pada 5 Juni 2025, saat dua nelayan bersama Kepala Desa Mandra Jaya mendatangi rumah Andri Hidayana. Dalam pertemuan yang berlangsung malam hari tersebut, hadir pula sejumlah orang termasuk Kapolsek Ciemas, yang menjadi saksi atas jalannya dialog.

“Maksud kedatangan mereka adalah untuk klarifikasi terkait kesalahpahaman atas laporan polisi sebelumnya. Dalam pertemuan itu, telah dicapai kesepakatan antara Kepala Desa dan pelapor untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. Proses itu berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Ciemas,” terang Feriansyah.

Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Fitnah Terus Bergulir
Menanggapi makin meluasnya tudingan yang beredar tanpa dasar tersebut, pihak Andri Hidayana saat ini tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap individu atau kelompok yang menyebarkan informasi sepihak tanpa konfirmasi.

“Kami membuka ruang untuk klarifikasi. Tapi apabila fitnah ini terus berlanjut, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum demi menjaga integritas dan reputasi klien kami,” tegas Feriansyah.

Andri Hidayana selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial maupun politik di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi. Ia kerap menjalin komunikasi dengan komunitas nelayan serta terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat. Meski demikian, hingga kini belum ada bukti valid yang memperkuat dugaan intimidasi sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak tertentu.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Sukabumi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait persoalan ini. Namun, beberapa kolega Andri di parlemen telah menyampaikan dukungan moril dan mengajak publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebelum menyimpulkan suatu dugaan. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *