Cianjur – JAGAT BATARA. Minggu, 8 Juni 2025. Upaya besar Pemerintah Pusat untuk mewujudkan “Indonesia Emas 2045” melalui pemerataan akses pendidikan kini terganjal oleh skandal dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi investigasi tim Seputarjagat News, dana yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tahun 2025 untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Cianjur mencapai sekitar Rp66 miliar. Namun, setidaknya Rp33 miliar dari dana tersebut diduga bocor akibat praktik manipulasi data peserta didik fiktif.
Dana BOSP yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan belajar masyarakat melalui PKBM, disalurkan kepada lembaga pendidikan nonformal yang mencantumkan peserta didik fiktif demi mendapatkan dana operasional. Dalam praktiknya, beberapa PKBM mencatat lonjakan jumlah peserta didik yang tidak realistis tanpa adanya bukti kegiatan belajar yang nyata. Bahkan, masyarakat di sekitar lokasi PKBM tersebut mengaku tidak pernah melihat aktivitas belajar mengajar sebagaimana jumlah peserta yang tercantum di data.
Seorang kepala sekolah swasta berinisial N mengungkapkan kekhawatirannya.
“Maraknya PKBM yang mencapai 300 lembaga di Cianjur membuat sekolah formal kesulitan mendapat siswa. Anehnya, PKBM-PKBM ini justru bisa memperoleh ratusan siswa, bahkan dari luar kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
“Kapan mereka belajarnya? Minimal 20-30% dari total waktu belajar harus tatap muka. Jumlah tutor pun tidak sebanding dengan jumlah siswa. Ini terlihat seperti hanya mengejar dana BOSP,” tambahnya.
Bocornya dana ini diduga tidak lepas dari restu pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. Sumber internal menyebutkan adanya indikasi kuat keterlibatan Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal, serta Kepala Dinas Disdikpora dalam memuluskan proses pencairan dana.
Pasalnya, proses input data peserta didik PKBM ke sistem Dapodik dilakukan melalui operator dinas pendidikan bidang PAUD. Artinya, sangat kecil kemungkinan data fiktif ini bisa lolos tanpa diketahui.
“Modus ini berjalan rapi dan sistematis selama bertahun-tahun. Data dimanipulasi, laporan disiapkan secara fiktif, dan pencairan dana dilakukan dengan pengawasan yang longgar dari pihak terkait,” ungkap seorang pensiunan ASN Dinas Pendidikan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Praktik manipulatif ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencoreng nama baik dunia pendidikan daerah. Program nasional untuk mencetak generasi emas berpendidikan dikhawatirkan terhambat oleh lemahnya integritas pengelola pendidikan di tingkat lokal.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat pendidikan. Pemerintah pusat harus turun tangan dan menindak tegas para pelaku,” tegas seorang pemerhati pendidikan, SMW, kepada Seputarjagat News pada 7 Juni 2025.
Ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kepala Disdikpora Cianjur, H. Ruhli Solehudin, S.Ag, MSI, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya siap menindak tegas pelanggaran sesuai regulasi.
“Kami tidak tutup mata. Jika terbukti, kami akan tindak sesuai regulasi. Pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh PKBM terus kami lakukan. Dana wajib digunakan sesuai ketentuan dan harus dikembalikan ke kas negara bila penyimpangan ditemukan,” tulis Ruhli.
Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Saat awak media menanyakan tindak lanjut terhadap dugaan penyelewengan dana BOSP dan PIP di PKBM Althafariz, Kabid PAUD Jajang Sutisna menyatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat.
Anehnya, ketika dikonfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Cianjur, petugas menyebutkan tidak pernah menerima laporan tertulis maupun surat dari Disdikpora terkait kasus tersebut.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia, khususnya di Kabupaten Cianjur. Dugaan keterlibatan pejabat tinggi Disdikpora membuat publik berharap penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Tindakan tegas dan pemberian efek jera dinilai penting untuk menjaga integritas pendidikan serta mewujudkan mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045—sebuah cita-cita mencetak generasi yang cerdas, jujur, dan berintegritas.
(DS/HSN)