KPK Terancam Tak Bisa Lagi Jerat Direksi dan Komisaris BUMN, UU Baru Jadi Penghalang
Jakarta – JAGAT BATARA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tantangan besar dalam penegakan hukum di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyusul diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Salah satu klausul dalam UU tersebut menyatakan bahwa direksi dan komisaris BUMN bukan lagi tergolong sebagai penyelenggara negara, yang secara otomatis berpotensi membatasi kewenangan…
