Headlines

Calon Jaksa Gugur Saat Kejar Kades Tersangka Korupsi, Hanyut di Sungai Asahan

Screenshot 2025 07 04 105442

Jakarta — JAGAT BATARA, 4 Juli 2025. Duka mendalam menyelimuti jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara. Reynanda Ginting (26), staf di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Simalungun yang sedang menjalani tahapan sebagai calon jaksa, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di Sungai Silau, Kabupaten Asahan. Peristiwa tragis ini terjadi saat dirinya tengah berupaya mengejar seorang pangulu atau kepala desa yang merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting. “Telah diketemukan (jasad Reynanda),” ujarnya singkat. Ia juga menyampaikan rasa duka yang mendalam dari seluruh jajaran Kejati Sumut.

“Kita sangat berduka atas kejadian ini. Kami, dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran. Kami juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat, Tim SAR, TNI, Polri, BPBD, dan semua pihak yang telah membantu dalam proses pencarian,” ucap Adre.

Peristiwa tragis ini bermula saat Reynanda bersama tim hendak melakukan penjemputan paksa terhadap seorang pangulu, Kardianto, yang menjabat sebagai Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu. Kardianto disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Simalungun.

Peristiwa terjadi di sebuah kafe yang berada di dekat Sungai Silau, Jalan HM Yamin, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Ketika hendak diamankan, Kardianto secara tiba-tiba menceburkan diri ke sungai untuk melarikan diri. Melihat hal tersebut, Reynanda tanpa pikir panjang langsung mengejar ke dalam sungai.

Sayangnya, arus sungai yang deras membuat Reynanda terseret. Proses pencarian yang melibatkan Tim SAR, BPBD, TNI, Polri, dan warga sekitar berlangsung intensif hingga akhirnya jasad Reynanda ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Simalungun sebelumnya telah meminta bantuan kepada Kejari Asahan untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap tersangka.

“Bahwasanya dari Kejaksaan Negeri Simalungun meminta backup kepada Kajari Asahan untuk melakukan upaya paksa. Mungkin tersangkanya ada di lokasi tersebut,” jelas Afdhal saat ditemui di Mapolda Sumut.

Namun, proses penegakan hukum tersebut berujung tragis ketika saksi yang hendak diamankan melarikan diri dengan cara yang ekstrem, dan Reynanda yang mengejarnya menjadi korban dalam upaya tersebut.

Reynanda Ginting dikenal sebagai sosok muda penuh dedikasi yang tengah mengabdi sebagai calon jaksa di Kejari Simalungun. Kepergiannya saat menjalankan tugas negara menjadi pukulan berat bagi institusi kejaksaan serta menyoroti risiko yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Kardianto, serta apakah telah berhasil diamankan pasca-kejadian. Pihak kejaksaan maupun kepolisian masih melanjutkan proses hukum atas kasus yang tengah ditangani. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *