Headlines

Desakan Keras Berantas Narkoba di Kepulauan Kangean, Praktisi Hukum Rusmanto Minta Kapolresta Sumenep Tak Pandang Bulu

WhatsApp Image 2026 09 07 at 17.20.49

Sumenep – JAGAT BATARA, Senin, 7 September 2026. Persoalan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Kangean kembali menjadi sorotan. Penanganan terhadap jaringan narkotika di wilayah kepulauan tersebut dinilai membutuhkan langkah yang lebih tegas, menyeluruh, dan tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pengguna atau pelaku di lapangan.

Advokat dan praktisi hukum Rusmanto, S.H., M.H., mendesak Kapolresta Sumenep yang baru agar segera mengambil langkah konkret untuk memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Kangean dan sekitarnya.

Menurut Rusmanto, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius hingga menyentuh aktor utama serta jaringan yang memasok maupun mengendalikan peredarannya.

“Kapolresta Sumenep yang baru harus menunjukkan komitmen nyata. Jangan sampai pemberantasan narkoba hanya berhenti pada pelaku-pelaku kecil. Kalau memang ada jaringan besar, bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Rusmanto di kediamannya.

Ia juga menyoroti munculnya informasi dan dugaan yang menyeret oknum anggota Polsek Kangean dalam persoalan peredaran narkoba. Rusmanto menegaskan, informasi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian secara hukum.

Namun, apabila benar terdapat anggota kepolisian yang terlibat, menurutnya, persoalan tersebut menjadi jauh lebih serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau ada anggota Polsek Kangean yang diduga terlibat, jangan dilindungi. Periksa secara objektif. Jika terbukti, proses sesuai hukum dan aturan internal Polri. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke masyarakat, tetapi tumpul ketika menyentuh oknum aparat,” ujarnya.

Rusmanto juga meminta Kapolresta Sumenep menggandeng Propam dan, bila diperlukan, melibatkan Polda Jawa Timur maupun BNN untuk memastikan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan aparat berjalan secara independen dan transparan.

Menurutnya, wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkoba. Akses geografis, jalur laut, serta keterbatasan pengawasan dinilai dapat dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap.

Karena itu, ia meminta aparat tidak hanya mengandalkan operasi penangkapan sesaat, tetapi juga membangun pemetaan jaringan, menelusuri asal barang, jalur distribusi, aliran uang, serta kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Kepulauan Kangean jangan dijadikan wilayah yang seolah-olah aman bagi jaringan narkoba. Negara harus hadir. Kalau ada bandar, tangkap bandarnya. Kalau ada jaringan, bongkar jaringannya. Kalau ada oknum aparat yang bermain, copot dan proses jika terbukti,” kata Rusmanto.

Ia menambahkan, keberanian melakukan pemeriksaan terhadap internal institusi justru penting untuk menjaga marwah kepolisian.

“Jangan alergi terhadap kritik dan informasi masyarakat. Justru informasi itu harus diuji. Kalau tuduhan tidak benar, klarifikasi secara terbuka. Tetapi kalau benar, tindak tegas. Prinsipnya sederhana, siapa pun yang terlibat narkoba harus berhadapan dengan hukum, tanpa melihat jabatan dan seragamnya,” tegasnya.

Rusmanto berharap Kapolresta Sumenep yang baru menjadikan pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan sebagai salah satu prioritas penegakan hukum.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Kangean tersebut masih merupakan informasi atau tudingan yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Pihak kepolisian perlu memberikan klarifikasi serta memastikan apakah terdapat pemeriksaan internal maupun proses hukum terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *