Sumenep – JAGAT BATARA. Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Kamis 4/6/26.
Hal ini menjadi sorotan publik akibat munculnya dugaan hubungan tidak wajar antara seorang relawan berinisial J dengan Kepala SPPG berinisial F. Dugaan tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat maupun lingkungan kerja karena dinilai berpotensi memengaruhi profesionalisme dalam pelaksanaan program pelayanan kepada masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan hubungan tersebut tidak hanya berdampak pada suasana kerja internal, tetapi juga dikabarkan menimbulkan persoalan dalam kehidupan rumah tangga pihak yang bersangkutan. Sejumlah pihak berharap agar permasalahan ini dapat ditangani secara bijaksana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Selain itu, beberapa relawan mengaku merasa kurang nyaman dengan situasi yang berkembang di lingkungan kerja. Mereka berharap adanya klarifikasi dan langkah yang tepat dari pihak terkait guna menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap program yang dijalankan oleh SPPG.
Salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa dirinya melihat adanya kedekatan antara kedua pihak yang dinilai berbeda dibandingkan sebelumnya.
“Sepengetahuan saya, memang terlihat adanya kedekatan antara keduanya yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Saya beberapa kali melihat mereka sering bersama dalam berbagai kesempatan. Selain itu, saya juga pernah beberapa kali melihat keduanya bepergian menggunakan satu kendaraan sepeda motor secara berboncengan. Namun, apa yang saya sampaikan ini murni berdasarkan pengamatan pribadi saya sebagai saksi. Saya tidak mengetahui secara pasti hubungan pribadi di antara keduanya dan tidak dapat menyimpulkan atau memastikan adanya hubungan tertentu di luar yang saya lihat secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, pihak mitra SPPG menyatakan bahwa hingga saat ini belum mengetahui secara pasti mengenai kebenaran informasi maupun pemberitaan yang beredar terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, pihak mitra memilih untuk tidak memberikan kesimpulan sebelum adanya fakta dan hasil klarifikasi yang jelas dari pihak-pihak terkait.
“Namun demikian, seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program wajib menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja. Apabila di kemudian hari terbukti terdapat pelanggaran norma, etika, maupun aturan yang berlaku oleh pihak yang bersangkutan, maka mitra SPPG akan mengambil sikap tegas sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” tegas pihak mitra.
Mitra SPPG juga berharap agar seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses klarifikasi dan penanganan kepada pihak yang berwenang sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat turut mendorong agar instansi berwenang melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara objektif terhadap informasi yang beredar. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan serta menghindari munculnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
(EC/M)
