Sukabumi – JAGAT BATARA. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Forum strategis ini diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, para camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga TP PKK.
Mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, Musrenbang RKPD 2027 menjadi wadah penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam sambutannya menegaskan bahwa visi pembangunan daerah berorientasi pada terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Ia menyebut penguatan agroindustri dan sektor pariwisata sebagai pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Keduanya sektor strategis ini memberikan multiplier effect pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Bupati menekankan sejumlah fokus pembangunan, mulai dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya, sinergi dengan prioritas nasional, hingga percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum terintervensi. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan keselarasan program dengan kebijakan strategis pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sejumlah agenda nasional yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan Sekolah Rakyat, pembangunan 3 juta rumah, ketahanan pangan, program kesehatan universal melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG), perluasan akses pendidikan dasar dan menengah, pengendalian inflasi dan penguatan koperasi desa, serta kemudahan perizinan usaha.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya alokasi belanja wajib, termasuk 40 persen untuk infrastruktur layanan publik melalui program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni). Sektor pendidikan juga dialokasikan minimal 20 persen, disusul sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Bupati berharap Musrenbang ini mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Usulan desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memaparkan alur penyusunan RKPD 2027 yang dimulai dari Kick Off Meeting pada Desember 2025, dilanjutkan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Penyusunan rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.
Ia menyebut, berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan kegiatan dari Musrenbang desa. Usulan tersebut kemudian disaring dalam Musrenbang kecamatan hingga menghasilkan 1.711 usulan prioritas yang saat ini tengah diverifikasi oleh perangkat daerah.
Di sisi lain, pokok pikiran (pokir) DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan yang juga masih dalam tahap verifikasi administrasi dan teknis. Seluruh usulan yang telah diverifikasi akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan RKPD 2027 serta Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Dari hasil pengolahan usulan tersebut, diketahui bahwa kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029. Ia menekankan pentingnya penyusunan program yang berbasis pada isu strategis daerah serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan pengawasan DPRD.
“RKPD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan konsisten dengan visi pembangunan jangka menengah. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor ekonomi Sukabumi,” singkatnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah. Beberapa perusahaan yang menerima penghargaan simbolis di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara RKPD 2027 sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah. (MP)
