Headlines

DPR Soroti Mitigasi Haji 2026, Pemerintah Dinilai Belum Antisipasi Risiko bagi Jemaah Haji Khusus

WhatsApp Image 2026 03 13 at 06.15.21

JakartaJAGAT BATARA. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menyiapkan sejumlah skenario mitigasi untuk mengantisipasi potensi dampak eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026. Namun, rencana tersebut dinilai belum sepenuhnya mencakup seluruh kategori jemaah Indonesia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menilai skenario mitigasi yang dipaparkan pemerintah masih berfokus pada jemaah haji reguler.

Hal itu disampaikan Selly dalam rapat kerja antara Kementerian Haji dan Umrah RI dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, paparan pemerintah belum secara jelas menjelaskan langkah antisipatif terhadap jemaah haji khusus yang juga merupakan bagian dari kuota haji Indonesia.

“Bapak masih berbicara untuk jemaah haji reguler. Padahal kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Saudi Arabia sebanyak 221.000 jemaah itu meliputi jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus,” kata Selly dalam rapat tersebut.

Selly menjelaskan bahwa pengelolaan perjalanan jemaah haji khusus memiliki mekanisme yang berbeda dengan jemaah haji reguler.

Jemaah haji reguler sepenuhnya dikelola pemerintah, termasuk jadwal keberangkatan dan kepulangan. Sementara itu, jemaah haji khusus diatur oleh masing-masing penyelenggara perjalanan ibadah haji (PIHK), termasuk dalam penentuan maskapai serta jadwal penerbangan.

“Jemaah haji khusus itu penerbangannya bukan kita yang menentukan, Pak Menteri. Mereka menentukan sendiri,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Selly, membuat pemerintah tidak selalu memiliki data yang seragam terkait maskapai yang digunakan jemaah haji khusus. Maskapai yang dipakai bisa beragam, mulai dari Garuda Indonesia, Saudia, hingga Emirates, atau maskapai lain yang dipilih oleh penyelenggara perjalanan.

Selain itu, jadwal keberangkatan maupun kepulangan jemaah haji khusus juga tidak seragam karena bergantung pada paket perjalanan yang ditawarkan masing-masing operator.

Perbedaan sistem tersebut dinilai berpotensi menimbulkan celah dalam skenario mitigasi pemerintah apabila tidak dirancang secara komprehensif.

Selly menegaskan bahwa dalam situasi darurat, terutama jika eskalasi konflik di Timur Tengah meningkat, pemerintah perlu memastikan seluruh jemaah Indonesia berada dalam skema perlindungan yang jelas.

“Nah, jadi itu yang menurut hemat kami bahwa banyak hal yang harus diantisipasi terkait kondisi darurat,” katanya.

DPR menilai kesiapan mitigasi yang mencakup seluruh kategori jemaah sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kelancaran penyelenggaraan haji.

Dengan kuota haji Indonesia yang mencapai 221.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi, koordinasi antara pemerintah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan dinilai perlu diperkuat agar skenario darurat dapat diterapkan secara menyeluruh.

Melalui pembahasan di Komisi VIII DPR RI, parlemen mendorong pemerintah menyusun strategi mitigasi yang lebih komprehensif, tidak hanya bagi jemaah haji reguler tetapi juga bagi jemaah haji khusus yang dikelola oleh pihak swasta.

(SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *