Jakarta — JAGAT BATARA. Kasus kredit bermasalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, memunculkan dugaan skandal yang lebih besar. Di balik perkara tersebut, terkuak indikasi pembobolan terhadap puluhan bank serta investor di pasar modal.
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH & AP PP Muhammadiyah) melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (6/3/2026). Laporan itu menyasar dugaan praktik terstruktur yang melibatkan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.
Ketua LBH & AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, menyatakan pihaknya menduga terdapat pola sindikasi yang berpotensi merugikan hingga 28 bank serta investor di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Dugaan sindikat pembobolan terhadap puluhan bank serta investor pasar modal ini memiliki dampak yang sangat luas, baik bagi masyarakat maupun bagi stabilitas sistem perbankan nasional,” ujar Taufiq dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Taufiq, perkara ini tidak dapat dipandang sebagai kasus kredit bermasalah biasa. Jika terbukti terdapat pola yang sistematis dan terorganisir, maka kasus tersebut berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap industri keuangan.
“Jika benar terdapat pola yang terstruktur dan sistematis, maka ini merupakan ancaman serius terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan,” katanya.
Karena kompleksitas dan potensi dampaknya yang luas, LBH & AP PP Muhammadiyah memilih melaporkan perkara ini langsung ke Bareskrim Polri agar proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif hingga ke akar persoalan.
Di tengah berkembangnya perkara tersebut, perhatian publik juga tertuju pada mantan Direktur Bank DKI, Babay Farid Wazdi, yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus kredit Sritex.
Babay dikenal sebagai bankir yang memiliki rekam jejak kinerja yang cukup solid di sejumlah bank pembangunan daerah. Ia pernah menempuh pendidikan Business Management di International University of Japan pada 2010–2011 sebelum kembali ke Indonesia dan berkarier di sektor perbankan.
Selama menjabat di Bank DKI, Babay disebut berhasil mendorong pertumbuhan aset bank secara signifikan. Aset Bank DKI meningkat sekitar Rp25 triliun, dari Rp53 triliun pada 2018 menjadi Rp78 triliun pada 2022. Pada periode yang sama, rasio kredit bermasalah (NPL gross) tercatat sekitar 1,75 persen—salah satu yang terendah dalam sejarah bank tersebut.
Kinerja serupa juga tercatat saat ia bertugas di Bank Sumut. Aset bank meningkat sekitar Rp5 triliun, sementara laba perusahaan mencapai Rp740 miliar pada 2023 dan naik menjadi Rp741 miliar pada 2024—angka laba tertinggi sepanjang sejarah Bank Sumut.
Namun kini, Babay harus menghadapi proses hukum dalam perkara kredit Sritex. Kondisi tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarga dan rekan-rekannya di dunia perbankan.
LBH & AP PP Muhammadiyah menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Babay sebagai pihak yang dianggap terdampak dalam perkara tersebut.
Taufiq menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.
Ia menekankan tidak boleh ada ruang impunitas bagi pihak yang terbukti melakukan kejahatan di sektor perbankan.
“Aparat penegak hukum harus bekerja objektif, profesional, dan independen. Hak-hak pihak yang dirugikan juga harus dipulihkan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
LBH & AP PP Muhammadiyah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut, sembari tetap menjalankan fungsi pengawasan publik secara proporsional.
“Kasus ini akan terus kami kawal hingga proses hukum berjalan terang dan tuntas, demi menjaga integritas sistem hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan nasional,” kata Taufiq.
Seiring proses hukum yang masih berjalan, perkara kredit Sritex berpotensi berkembang menjadi salah satu kasus perbankan paling kompleks dalam beberapa tahun terakhir, mengingat dugaan keterlibatan banyak institusi keuangan serta investor pasar modal.
(SP)
