Headlines

Kepala SPPG Lampung Timur Dipecat Usai Diduga Cabuli Anak SD, BGN Tegaskan Nol Toleransi

Screenshot 2026 03 08 103509

Jakarta — JAGAT BATARA. Badan Gizi Nasional (BGN) memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak sekolah dasar.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, mengatakan keputusan pemberhentian dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan dan memastikan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh kepolisian.

“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG,” ujar Nanik dalam keterangan pers, Jumat (6/3/2026).

Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Lampung Timur menangkap seorang pria berinisial DD (29) yang disebut bekerja sebagai Kepala SPPG.

Kapolsek Purbolinggo, Irwan Susanto, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

“Benar, pengakuannya bekerja jadi kepala SPPG. Pelaku sudah kita tahan setelah ditangkap pada Selasa kemarin,” kata Irwan saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).

Berdasarkan keterangan awal penyidik, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar diduga diculik oleh pelaku sebelum akhirnya dibawa ke area persawahan. Di lokasi tersebut, korban diduga menjadi korban pencabulan.

Korban kemudian ditemukan oleh warga dalam kondisi trauma berat dan langsung mendapatkan penanganan.

Respons Tegas Badan Gizi Nasional

BGN menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal, terutama yang berkaitan dengan kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

Menurut Nanik, kasus ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dijunjung oleh setiap pelaksana program pemerintah.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” tegasnya.

BGN juga menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan agar perkara tersebut dapat diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” kata Nanik.

Evaluasi Sistem Pengawasan

Sebagai langkah lanjutan, BGN memastikan akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme seleksi serta pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan standar integritas dan keamanan dalam pelaksanaan program pemerintah tetap terjaga.

Di sisi lain, BGN memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal setelah penunjukan pejabat pengganti untuk mengisi posisi Kepala SPPG.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan kepolisian, sementara perhatian publik tertuju pada penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban.

DS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *