SUKABUMI – JAGAT BATARA. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mengikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan tersebut berlangsung di Command Center Palabuhanratu pada Rabu (04/03/26).
Sosialisasi yang digelar oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program prioritas nasional. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan program strategis nasional dapat berjalan secara efektif, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan sejumlah fokus pengawasan dalam pelaksanaan program strategis nasional di daerah. Beberapa di antaranya meliputi penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi. Fokus-fokus tersebut menjadi perhatian penting guna memastikan implementasi program pemerintah pusat dapat berjalan optimal di tingkat daerah.
Sementara itu, dari hasil sosialisasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memaparkan bahwa ke depan setiap pemerintah kabupaten dan kota diwajibkan melaporkan pelaksanaan program strategis nasional di daerahnya masing-masing. Pelaporan tersebut dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Laporan disampaikan dua kali dalam setahun, yakni laporan Semester I dan laporan Semester II, di mana setiap laporan wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung dan akan dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti sistem Pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional tersebut dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (MP)
