Dituding Korupsi Dana BOSP Ratusan Juta, Kepala PKBM Ibnu Rush Tegaskan Siap Buka Data dan Diperiksa

WhatsApp Image 2026 09 08 at 10.25.05 AM

SUKABUMI – JAGAT BATARA. Tudingan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) hingga ratusan juta rupiah yang diarahkan kepada Kepala PKBM Ibnu Rush, Herlin Elly Farlina alias Gina, mendapat bantahan tegas. Herlin menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan menegaskan kesiapannya membuka data serta menjalani pemeriksaan apabila persoalan tersebut benar-benar ditangani oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Herlin di tengah polemik yang mencuat setelah dirinya mengaku menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai reporter sebuah media televisi pada Minggu malam, 6 September 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Herlin mengatakan, saat pesan tersebut masuk, dirinya sedang beristirahat. Ia kemudian memberikan jawaban pada pagi hari berikutnya, 7 September 2026, dengan menanyakan identitas dan asal pihak yang menghubunginya.

“Saya pagi tanggal 7 September menjawab, dengan siapa dan dari mana. Kemudian wartawan tersebut mengatakan, ‘untung dijawab, kalau tidak sudah saya share beritanya’,” kata Herlin kepada sejumlah awak media di lokasi kegiatan PKBM Ibnu Rush, Selasa (8/9/2026).

Menurut Herlin, dalam komunikasi tersebut pihak yang mengaku sebagai reporter kemudian mengirimkan sebuah video dan beberapa foto yang memperlihatkan bangunan PKBM Ibnu Rush.

Namun, Herlin justru mempertanyakan penggunaan foto-foto tersebut. Ia menyebut dokumentasi yang dikirim merupakan foto lama dan tidak menggambarkan kondisi bangunan PKBM Ibnu Rush saat ini.

“Kalau memang benar sudah dua kali berkunjung, tentunya foto yang digunakan dalam pemberitaan menampilkan kondisi bangunan saat ini. Yang dikirim justru foto bangunan lama yang saya sendiri tidak tahu dari mana mendapatkannya,” ujarnya.

Bantah PKBM Selalu Tutup
Selain mempersoalkan dokumentasi bangunan, Herlin juga membantah informasi yang menyebut dirinya sulit ditemui karena PKBM Ibnu Rush selalu dalam keadaan tutup ketika wartawan datang.

Ia menjelaskan, apabila ada seseorang datang ke lokasi dan mencarinya ketika kegiatan belajar tidak sedang berlangsung, biasanya warga sekitar akan memberikan informasi kepadanya.

Namun, menurut pengakuannya, hingga saat ini tidak pernah ada pemberitahuan dari warga sekitar mengenai kedatangan wartawan ke lokasi untuk melakukan konfirmasi.

“Kalau memang ada yang datang dan mencari saya, biasanya tetangga memberi tahu. Tetapi saya tidak pernah mendapat informasi seperti itu,” katanya.

Herlin juga mengungkapkan bahwa dalam komunikasi tersebut pihak yang mengaku sebagai reporter menyampaikan rencana membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Sukabumi.

Ia menyebut, dalam komunikasi itu juga disampaikan adanya tiga lembaga yang akan dilaporkan.

Menurut Herlin, pernyataan tersebut membuat dirinya merasa tertekan dan dirugikan. Ia bahkan menilai tindakan pihak yang mengaku sebagai reporter tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap dirinya sebagai kepala sekolah.

WhatsApp Image 2026 09 08 at 10.26.04 AM

“Sebagai kepala sekolah, dengan tindakan oknum tersebut saya merasa diintimidasi. Apa yang dituduhkan kepada saya tidak berdasar,” tegasnya.

Herlin juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila pemberitaan yang menurutnya tidak jelas tersebut terus menimbulkan kerugian bagi dirinya maupun lembaga yang dipimpinnya.

“Ke depan saya juga akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap hal-hal yang menyangkut pemberitaan yang tidak jelas terhadap lembaga saya,” imbuhnya.

Buka Data Dana BOSP
Sebagai bagian dari klarifikasi atas tudingan yang beredar, Herlin kemudian menyampaikan data mengenai jumlah warga belajar dan dana BOSP yang diterima PKBM Ibnu Rush.

Untuk tahun 2025, jumlah warga belajar di PKBM Ibnu Rush tercatat sebanyak 98 orang. Jumlah tersebut terdiri atas Paket A sebanyak 1 orang, Paket B sebanyak 20 orang, dan Paket C sebanyak 77 orang.

Pada tahun yang sama, Herlin menyebut PKBM Ibnu Rush menerima dana BOSP sebesar Rp170.870.000 untuk satu tahun.

Sementara pada tahun 2026, jumlah warga belajar disebut meningkat menjadi 154 orang, dengan rincian Paket A sebanyak 5 orang, Paket B sebanyak 27 orang, dan Paket C sebanyak 122 orang.

Adapun dana BOSP yang diterima pada 2026 disebut mencapai Rp210.170.000 untuk satu tahun.

Herlin menyampaikan data tersebut sebagai bagian dari penjelasan terhadap tudingan yang diarahkan kepada dirinya dan lembaga yang dipimpinnya.

Ia menegaskan, penggunaan dana pendidikan semestinya dapat dilihat dan diuji berdasarkan data, kegiatan, serta dokumen pendukung yang ada, bukan hanya berdasarkan klaim sepihak.

Bantah Kegiatan Menjahit Fiktif
Tudingan lain yang turut dibantah Herlin adalah mengenai kegiatan menjahit dalam program kewirausahaan yang disebut fiktif.

Herlin menegaskan kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan dan diikuti oleh 22 warga belajar.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki instruktur dan dilengkapi peralatan yang hingga kini masih tersedia.

“Mesin jahitnya ada sampai sekarang. Instruktur kegiatan adalah Ibu Dede dan Ibu Neni. Pada saat penutupan kegiatan juga disaksikan oleh anggota DPR RI Desy Ratnasari,” ungkapnya.

Herlin menilai keberadaan mesin jahit, instruktur, peserta kegiatan, serta dokumentasi pelaksanaan merupakan hal-hal yang dapat diperiksa apabila terdapat dugaan penyimpangan.

Ia pun mempersilakan pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap kegiatan tersebut.

“Silakan diperiksa dan diklarifikasi sesuai aturan. Kami siap memberikan data dan menjelaskan kegiatan yang kami laksanakan,” tegasnya.

WhatsApp Image 2026 09 08 at 10.43.45 AM

PKBM Ibnu Rush Tetap Kembangkan Program Pendidikan
Di tengah munculnya polemik tersebut, Herlin menyatakan aktivitas pendidikan di PKBM Ibnu Rush tetap berjalan.

Memasuki tahun ajaran 2026/2027, lembaga tersebut bahkan melakukan pengembangan pembelajaran dengan menambahkan Bahasa Jepang dan Bahasa Mandarin.

Menurut Herlin, penambahan tersebut bukan sekadar untuk menambah mata pelajaran, melainkan sebagai bagian dari upaya membekali warga belajar dengan kompetensi yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Khusus bagi peserta Paket C, kemampuan bahasa asing tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas, termasuk kesempatan bekerja di luar negeri.

“Kami juga sudah ada kerja sama dengan LPK untuk penyaluran PMI (Pekerja Migran Indonesia),” jelasnya.

Herlin berharap polemik mengenai pemberitaan tidak mengganggu proses pendidikan yang sedang dijalankan oleh para warga belajar.

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap berfokus menjalankan kegiatan pendidikan, sembari memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan resmi.

Siap Diperiksa dan Buka Data
Terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya, Herlin kembali menegaskan tidak keberatan apabila aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.

WhatsApp Image 2026 09 08 at 10.26.38 AM

Menurutnya, pemeriksaan justru dapat menjadi ruang untuk menguji dan membuktikan apakah tudingan yang beredar memiliki dasar atau tidak.

“Silakan diperiksa dan diklarifikasi sesuai aturan. Kami siap memberikan data dan menjelaskan kegiatan yang kami laksanakan,” ujarnya.

Sikap tersebut menjadi penegasan dari pihak PKBM Ibnu Rush bahwa mereka memilih menghadapi persoalan tersebut dengan membuka data serta meminta agar setiap dugaan diperiksa melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Tudingan Belum Merupakan Pembuktian Hukum
Hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai dugaan korupsi dana BOSP dan penggelapan bantuan program kewirausahaan tersebut masih berupa klaim yang dibantah oleh pihak PKBM Ibnu Rush.

Belum terdapat putusan hukum yang menyatakan Herlin Elly Farlina terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tudingan yang diarahkan kepadanya.

Karena itu, substansi dugaan tersebut masih perlu diuji melalui data, dokumen, hasil pemeriksaan, serta proses hukum oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Pemberitaan mengenai suatu dugaan juga tidak dengan sendirinya menjadi pembuktian hukum.

Seputarjagat News mencatat, hingga berita ini ditulis, pihak media televisi maupun reporter yang disebut oleh Herlin belum memberikan keterangan ataupun hak jawab terkait bantahan tersebut.

Redaksi Seputarjagat News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.

(HSN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *