Headlines

Jaksa Agung Rotasi 17 Kepala Kejaksaan Tinggi, Dari Sumatera hingga Maluku

kapuspenkum anang supriatna devidetikcom 1759402734964 169

Jakarta – JAGAT BATARA. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi Kejaksaan Agung dengan melakukan rotasi dan mutasi terhadap 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja kelembagaan di lingkungan Korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi besar-besaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan langkah rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap sehat dan adaptif terhadap tantangan penegakan hukum di berbagai wilayah.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi, juga sebagai bentuk promosi dan penguatan kelembagaan,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Dalam keputusan tersebut, Jaksa Agung menempatkan sejumlah pejabat berpengalaman di posisi strategis di berbagai daerah, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku. Pergantian ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kejaksaan di tingkat daerah, terutama dalam hal penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pelayanan publik di bidang hukum.

Berikut daftar lengkap 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang dirotasi berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025:

  1. Tiyas Widiarto menjabat sebagai Kajati Kalimantan Selatan
  2. Emilwan Ridwan menjabat sebagai Kajati Kalimantan Barat
  3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjabat sebagai Kajati Sulawesi Utara
  4. Ketut Sumedana menjabat sebagai Kajati Sumatera Selatan
  5. Chatarina Muliana menjabat sebagai Kajati Bali
  6. Muhibuddin menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat
  7. Roch Adi Wibowo menjabat sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur
  8. Didik Farkhan Alisyahdi menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan
  9. Siswanto menjabat sebagai Kajati Jawa Tengah
  10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjabat sebagai Kajati Banten
  11. Hermo Dekristo menjabat sebagai Kajati Jawa Barat
  12. Sugeng Hariadi menjabat sebagai Kajati Jambi
  13. Sutikno menjabat sebagai Kajati Riau
  14. I Gde Ngurah Sriada menjabat sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
  15. Yudi Indra Gunawan menjabat sebagai Kajati Kalimantan Utara
  16. Rudy Irmawan menjabat sebagai Kajati Maluku
  17. Sufari menjabat sebagai Kajati Maluku Utara

Rotasi ini menjadi bagian dari komitmen Jaksa Agung untuk memperkuat jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia, memastikan pemerataan kompetensi, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di setiap daerah.

Dengan penempatan pejabat baru di berbagai wilayah strategis, diharapkan roda penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digelorakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *