Jakarta – JAGAT BATARA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (6/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan fakta mengejutkan: banyak telepon genggam (HP) yang masuk ke Indonesia tanpa memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) terdaftar.
Purbaya mengatakan, temuan itu tidak hanya mencakup produk Apple seperti iPhone, tetapi juga berbagai merek ponsel non-Apple yang turut terjaring karena tidak memiliki nomor IMEI yang sah.
“Ada beberapa, tapi yang saya lihat bukan iPhone lho. Mereka juga beli yang biasa, bukan Apple,” ungkap Purbaya di lokasi.
Menurutnya, ponsel-ponsel yang tidak terdaftar ini sebagian besar merupakan ponsel Android yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi. Dari hasil pengecekan di lapangan, sekitar 80 unit ponsel Android ditemukan dalam satu hari operasi dengan status IMEI belum terdaftar.
“Android juga sama, banyak juga di situ. Sehari bisa berapa? Oh, dia bilang kemarin ya, lupa saya, 80 kalau enggak salah sehari,” kata Purbaya menambahkan.
Dalam sidak tersebut, Menteri Keuangan didampingi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengawasan barang masuk, khususnya ponsel dari luar negeri, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan nasional.
Selain menemukan ponsel ilegal, Purbaya juga menegaskan pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga daya saing ekonomi nasional. Menurutnya, institusi tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik yang efisien dan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran impor.
“Bea Cukai harus terus mendukung daya saing ekonomi nasional dengan memperkuat pengawasan serta memastikan arus barang berjalan lancar,” tegasnya.
Melalui akun resmi Instagram @menkeuri, Purbaya juga menyampaikan harapannya agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Menkeu berharap @beacukairi dapat terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat peran strategisnya dalam mendukung kelancaran arus barang dan daya saing ekonomi nasional,” tulisnya.
Sidak ini menjadi salah satu bentuk langkah tegas pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal, khususnya ponsel tanpa IMEI resmi yang kerap mengganggu pasar domestik dan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk.
Dengan temuan ini, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban di seluruh titik masuk barang impor agar kegiatan perdagangan di Indonesia semakin tertib, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (MP)