Headlines

Daftar Kepala Daerah di Jawa Barat yang Masih Izinkan Study Tour Meski Ada Larangan Gubernur

687edb1d4a426

Bandung – JAGAT BATARA. Larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ternyata tidak sepenuhnya diikuti oleh sejumlah kepala daerah di provinsi tersebut. Melalui Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, Gubernur Dedi menegaskan larangan kegiatan study tour bagi sekolah.

Namun, di beberapa kota dan kabupaten, kepala daerah memilih mengambil langkah berbeda. Mereka tetap mengizinkan kegiatan study tour dengan sejumlah alasan dan pertimbangan, baik untuk kegiatan di dalam provinsi maupun ke luar daerah.

1. Wali Kota Bandung: Bandung Kota Terbuka
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan tidak sejalan dengan kebijakan larangan tersebut. Menurutnya, study tour tetap diperbolehkan sepanjang tidak berkaitan dengan penilaian akademik.

“Boleh, selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Farhan bahkan tidak akan menghalangi jika ada sekolah di Bandung yang ingin mengadakan study tour ke luar provinsi.

“Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang,” ujarnya.

Ia juga menyambut baik kedatangan sekolah dari luar daerah yang ingin melakukan kegiatan serupa di Bandung.

“Kalau Bandung sendiri, Bandung mah bebas. Bandung ini kota terbuka, itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh,” tambahnya.

2. Wali Kota Cirebon: Study Tour Bisa Jadi Pengalaman Berharga
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengambil sikap serupa. Ia menilai study tour bukan hanya sekadar kegiatan rekreasi, tetapi bisa menjadi ajang pembelajaran yang penting bagi siswa.

“Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya,” ucap Edo di Balai Kota Cirebon, Jumat (25/7/2025).

Edo menekankan bahwa kegiatan semacam ini bisa memperluas wawasan siswa.

“Kegiatan semacam ini bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh di ruang kelas. Tentunya harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak, walaupun ke luar daerah,” jelasnya.

Ia meminta sekolah untuk melakukan perencanaan matang agar kegiatan study tour tetap edukatif dan tidak hanya bersifat hiburan semata.

3. Bupati Bandung: Jangan Melarang Tanpa Solusi
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memberikan respons lebih hati-hati. Menurutnya, study tour seharusnya tidak menjadi masalah selama kegiatan tersebut bermanfaat dan disepakati orang tua siswa.

“Tapi yang jelas disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Nah, selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” ujarnya di Dayeuhkolot, Jumat (25/7/2025).

Dadang juga menyoroti perlunya solusi jika pemerintah melarang kegiatan tersebut.

“Lebih terarah saja kegiatannya. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi,” tegasnya.

Bagi Dadang, nilai emosional dan historis dari sebuah study tour bisa menjadi memori penting bagi siswa.

Tidak semua kepala daerah mengambil sikap longgar. Beberapa daerah mendukung larangan Gubernur Dedi, meski memberikan kelonggaran untuk kegiatan di dalam wilayah Jawa Barat.

4. Bupati Karawang: Study Tour Luar Kota Masih Dilarang
Pemkab Karawang menegaskan belum membolehkan study tour keluar daerah. Hal ini disampaikan Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan.

“Kami masih belum membolehkan study tour,” kata Wawan saat dihubungi, Jumat (25/7/2025).

Meski begitu, kegiatan di dalam kota Karawang tetap diperbolehkan.

“Boleh (study tour dalam kota Karawang). Luar kota tidak boleh,” jelasnya.

5. Bupati Sumedang: Dukung Gubernur, Tapi Beri Ruang di Dalam Provinsi
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, secara terbuka mendukung kebijakan larangan Gubernur Dedi Mulyadi.

“Saya sepakat dengan kebijakan gubernur soal study tour, tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan tidak dibuat matang. Saya juga sudah lihat postingan Pak Gubernur menjelaskan tentang itu,” kata Dony, Rabu (23/7/2025).

Namun, Dony memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan kegiatan di dalam Provinsi Jawa Barat.

“Study tour tidak boleh keluar provinsi, silakan di Jawa Barat. Kalau di Jawa Barat lagi, peredaran ekonomi di sini,” ucapnya.

Sikap Daerah Lain di Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor: Dinas Pendidikan masih menunggu arahan teknis dari Pemprov Jabar sebelum mengambil keputusan final.
  • Kota Depok: Belum ada larangan resmi, namun sekolah diminta mengevaluasi biaya, tujuan, dan keselamatan study tour.
  • Kota Tasikmalaya: Mengizinkan study tour di dalam provinsi dengan pengawasan ketat dan melibatkan komite serta orang tua.
  • Kabupaten Cianjur: Sebagian besar sekolah membatalkan rencana study tour, namun ada yang tetap menggelar kegiatan dengan pembatasan lokasi dan izin orang tua. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *