Headlines

Wabup Belitung Temui Pedagang di Gedung Nasional, Tegaskan Tertib Aturan dan Rencana Penataan Ulang

WhatsApp Image 2025 07 18 at 06.28.38 1984b5c5

Tanjungpandan – JAGAT BATARA, 18 Juli 2025. Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menemui para pedagang yang beraktivitas di kawasan Gedung Nasional pada Rabu (16/7). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai permasalahan yang belakangan mencuat di kalangan pedagang, khususnya terkait ketertiban dan pengelolaan area yang termasuk dalam cagar budaya tersebut.

Dalam pertemuan itu, Syamsir menegaskan bahwa Gedung Nasional merupakan aset budaya daerah yang pemanfaatannya tidak bisa sembarangan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kawasan ini tetap rapi dan tidak terkesan kumuh.

“Gedung Nasional ini adalah cagar budaya. Maka dari itu, semua aktivitas di sini harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Wabup Syamsir.

Untuk meningkatkan ketertiban dan tanggung jawab kolektif, Pemkab Belitung berencana membentuk paguyuban resmi pedagang Gedung Nasional. Paguyuban ini akan didaftarkan secara legal ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Kita nanti akan buatkan paguyubannya, kita daftarkan ke Kesbangpol supaya bertanggung jawab. Selanjutnya akan kita tata ulang kawasan ini,” tambah Syamsir.

Saat ini, Pemkab juga tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur sejumlah hal penting seperti skema retribusi, jam operasional, serta tata kelola aktivitas perdagangan di area Gedung Nasional.

Masalah lain yang dibahas adalah soal penyimpanan gerobak pedagang. Selama ini, gerobak yang tidak ditarik pulang menyebabkan area menjadi semrawut. Syamsir menyebut pihaknya tengah mengkaji pemanfaatan lahan milik Pemkab yang dekat dengan lokasi untuk dijadikan tempat penyimpanan.

“Sementara ini memang masih di sini. Tapi ke depan, kita akan carikan lahan Pemkab yang dekat agar gerobak bisa ditaruh di sana, tidak menumpuk di kawasan ini,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan parkir secara profesional, dan menyebutkan bahwa pengawasan akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).\

Syamsir menegaskan bahwa seluruh pembayaran retribusi harus dilakukan melalui jalur resmi dan satu pintu, sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah.

“Saya sudah panggil, dan tidak boleh lagi ada yang bermain. Karena ini adalah aset Pemerintah Daerah, retribusi harus masuk ke Kas Daerah,” tegasnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Gedung Nasional, Amsoni, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemkab, dengan syarat implementasinya dilakukan secara adil dan transparan.

“Kami setuju dengan rencana ini, asalkan bisa berjalan adil,” ucap Amsoni.

Ia juga menyoroti adanya pedagang yang enggan membayar retribusi secara resmi dengan dalih sudah menyetorkan kepada pihak lain. Menurutnya, hal ini memicu kecurigaan dan konflik antar sesama pedagang. (Ded.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *