Headlines

Peraih Adhi Makayasa Akpol 2005, Ajun komisaris Besar Polisi(AKBP) Dr. Samian, SH, S.IK, M.Si., didaulat untuk mengemban jabatan baru sebagai Kapolres Kabupaten Sukabumi Polda Jabar

1722274192033086 0

Sukabumi – JAGAT BATARA. Pengangkatan jabatan baru AKBP Dr. Saiman tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor 1554/1192/VII/2024 Tanggal 26 Juli 2024 yang diterima Wartawan, pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Dan dilansir dari beberapa sumber, Peraih Adhi Makayasa 2005 ini sebelumnya pernah menduduki beberapa jabatan penting pada Fungsi Teknis Reserse kriminal (Reskrim) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui pada 2015 silam, AKBP Dr. Samian, pernah menduduki jabatan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan. 

Sebelumnya pada tahun 2013 sempat menjabat sebagai Kanit Iidik Krimsus Polres Metro Jakarta Timur.

Kemudian pada 2016 menjabat Kanit II Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan sebagai motor penggerak Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Pria kelahiran Kota Wali Demak, Jawa Tengah ini, setelah menyelesaikan Pendidikan Sespimen Polri Angkatan 60 T.A. 2020 mendapatkan penempatan di Bareskrim Polri,dan menjabat sebagai Kanit 4 Subdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri.

Lalu pada tahun 2021 AKBP Saiman menjabat Kanit III Subdit I Indag Dittipideksus Bareskrim Polri dan tergabung dalam Satgas Pangan Polri.

Selanjutnya pada tahun 2022 kembali berdinas di Polda Metro Jaya dan menduduki beberapa jabatan penting, yakni Kapolsek Metro Menteng, Kasubdit IV/Jatanras dan Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Banyak prestasi yang ditorehkan oleh AKBP. Dr. Samian, SH, S.IK, M.Si pada saat tergabung di Satgas Mafia Tanah,dan Satgas Pangan Polri.

Sementara itu, AKBP Dr. Samian, SH, S.IK, M.Si menyampaikan terima kasih atas tugas baru yang diberikan Pimpinan Polri sebagai Kapolres Kabupaten Sukabumi, Polda Jabar.

“Semoga saya diberikan kesehatan, kelancaran dan kesuksesan dalam mengemban tugas” singkatnya. (Red).

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat