Kemendikbudristek dan Vendor Kembalikan Uang Dolar dan Rupiah ke Kejagung Terkait Kasus Laptop Digitalisasi Pendidikan
Jakarta – JAGAT BATARA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama sejumlah vendor pengadaan mengembalikan uang dalam bentuk dolar dan rupiah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengembalian ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 yang kini tengah diusut oleh Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pengembalian…
