Ketua Komisi III DPR: Syarat Penahanan di RKUHAP Baru Lebih Terukur dan Tidak Subjektif
Jakarta – JAGAT BATARA. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah digodok oleh DPR bersama pemerintah akan menghadirkan aturan penahanan yang jauh lebih terukur dan tidak mudah disalahgunakan oleh aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat (11/07/2025),…
