Pemerintah Siapkan Denda Administratif bagi Pelanggar Alih Fungsi Sawah, Kewenangan Izin Ditarik ke Pusat
Jakarta — JAGAT BATARA. Pemerintah menyiapkan regulasi baru berupa denda administratif bagi pihak yang terbukti mengalihfungsikan lahan sawah secara ilegal. Aturan tersebut akan dituangkan dalam rancangan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan kebijakan…
