Oknum Advokat Diduga Intervensi Kewenangan PN Bale Bandung dalam Perkara Perdata
Bandung – JAGAT BATARA. Seorang oknum advokat diduga bertindak melampaui kewenangannya dengan mengambil alih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pengadilan Negeri Bale-Bandung dalam perkara perdata Nomor 118/Pdt.G/2025/PN.BLB yang di sidangkan oleh Majelis Hakim Ketua Andi Eddy Viyata SH. MH, anggota RR. Dewi Lestari Nuroso SH. MH dan Adil Hakim SH. MH antara Mesra Sinurat selaku…
