Headlines

Negara Harus Tunjukkan Taring! Mantan Kepala BAIS Dukung Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Jaksa

522023 05443512052025 WhatsApp Image 2025 05 12 at 16.41.46

Jakarta — JAGAT BATARA. Seruan keras agar negara tidak tinggal diam terhadap ancaman yang membayangi para jaksa kembali digaungkan. Kali ini datang dari mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda (Purn) Soleman B. Ponto, yang menilai pengamanan terhadap aparat kejaksaan tidak bisa lagi dianggap sebagai urusan biasa.

Pernyataan itu menanggapi langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memerintahkan penguatan pengamanan terhadap kantor kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Perintah tersebut mendapat dukungan penuh dari Soleman yang menyebut jaksa sebagai “tombak keadilan” yang membawa misi suci negara.

“Kejaksaan bukan hanya sekadar institusi administratif. Ini adalah alat negara untuk menjerat para pengkhianat hukum,” ujar Soleman kepada RMOL, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, jaksa memainkan peran vital dalam menegakkan hukum, menuntut keadilan, serta membongkar kejahatan yang kerap kali dilakukan secara terorganisir dan sistematis. Karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jaksa harus dipandang sebagai ancaman terhadap negara itu sendiri.

“Ketika jaksa menjadi sasaran ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan karakter dan fisik, maka negara harus menunjukkan taringnya,” tegasnya.

Soleman menekankan, negara tidak boleh berpangku tangan melihat aparat penegak hukum menjadi korban teror oleh jaringan kejahatan. Ia bahkan menyamakan ancaman terhadap jaksa dengan ancaman terhadap panglima perang, yang harus dijawab dengan langkah strategis dan tegas.

“Negara tidak boleh tinggal diam. Negara harus menanggapi ancaman terhadap jaksa seperti ancaman terhadap panglima perang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Soleman memperingatkan bahwa kejaksaan tidak bisa dibiarkan sendirian menghadapi kekuatan jahat yang bersenjata dan brutal. Menurutnya, ketika supremasi hukum dihadapkan pada kekerasan, maka responsnya bukan hanya lewat instrumen hukum, melainkan juga lewat kekuatan negara yang terlatih — yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Di saat hukum ditantang dengan kekuatan kekerasan, jawabannya bukan lagi hukum saja, tapi juga kekuatan bersenjata negara, Tentara Nasional Indonesia,” pungkasnya.

Pernyataan Soleman mempertegas pentingnya sinergi antar-institusi negara dalam melindungi aparat penegak hukum dari intimidasi dan ancaman nyata. Dalam konteks meningkatnya kasus-kasus korupsi dan kriminalitas terorganisir, kehadiran TNI sebagai bagian dari pengamanan dianggap sebagai bentuk nyata bahwa negara tidak tunduk pada teror, melainkan berdiri tegak melindungi keadilan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *