Headlines

Masyarakat Sukabumi minta Bupati Laporkan Ade Dasep ke Bareskrim Polri terkait Dumas APBD THN 2023.

Screenshot 20240726 205539

Sukabumi – JAGAT BATARA. Senin 29 Juli 2024. Viral Statement Ade Dasep Zainal Abidin Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, terkait Polemik adanya selisih anggaran APBD THN 2023 yg berawal dari APBD murni tahun 2023 anggaran sebesar Rp 16.614.857.768 dan selanjutnya setelah dirinya melaporkan ke KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) pada saat melengkapi berkas kekurangan hadir untuk kedua kalinya di ruang Dumas ditemukan lah bahwa ada selisih dari bagi hasil pajak sebesar Rp 15.117.965.645, jadi jumlah selisih anggaran APBD tersebut keseluruhan sebesar Rp 31.732.823.413.

Hal tersebut diungkapkan HR Irianto Marpaung SH,28/7/2024 kepada awak media selaku yg diminta oleh Ade Dasep,, untuk mendampinginya ke KPK, Kejaksaan Agung RI,dan Bareskrim Polri.

Lanjut Marpaung ” Sebelum melayangkan Pelaporan APBD Tahun 2023, tersebut, Dirinya sudah memperingatkan berulang ulang Politisi partai Gerindra tersebut, kalau pelaporan ini dibuat setengah hati hanya untuk dibuat sebagai alat negosiasi, mendingan jangan” ujarnya.

Karena apabila ini diungkap seperti laporan politisi ini di lembaga anti Rasuah tersebut,,dirinya juga pasti terkena imbasnya, karena Banggar Kolektif kolegial, sesuai yg diucapkan Bupati Sukabumi 25/7/2024 setelah selesai paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terkait LKPJ APBD THN 2023.

“Kalau terkena satu pasti nyangkut sama yang lainnya,” kata Marpaung.

Masih kata Marpaung “Saya sangat sayangkan tindakan politisi partai Gerindra ini, kalau memang tujuannya mau begitu sesuai pertanyaan yang saya lontarkan ber ulang kepadanya, kenapa harus dilaporkan kesana kemari membuat masyarakat gaduh. Politisi ini tidak sadar semua RAPBD laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran THN 2023 sudah di perbanyak, bukan hanya untuk Bareskrim polri, KPK, Terus dengan gampangnya mengatakan itu ada di saya dan tidak akan diproses, karena sudah dilakukan pendalaman ada kekeliruan, Pada saat kedatangan kedua ke KPK kan sudah dijelaskan oleh dia adanya selisih anggaran dan dugaan penyalahgunaan kepada penyidik, ADZA tidak sadar ada CCTV dan rekaman ungkapannya di lembaga Antikorupsi tersebut. Selanjutnya yg dilaporkan oleh ADZA tersebut adalah selisih anggaran APBD kabupaten Sukabumi Thn 2023 sebesar Rp.31.732.823.413. tetapi yg diklarifikasi oleh Bupati Sukabumi adalah Rp 33 M. Pertanyaannya selisih Rp 33 M — Rp 31.732.823.413 = Rp 1.267.176.587 dari mana lagi selisih anggaran ini.Sedangkan laporan pengaduan ADZA,bukan Rp.33 M.” pungkasnya.

Dilain pihak seorang Warga masyarakat Sukabumi berinisial ( DN )28/7/2024 menuturkan kepada awak media terkait statement Ade Dasep mengatakan APBD Tahun 2023 sudah Clear and Clean, atas penjelasan politisi tersebut sudah mencemarkan nama baik pemerintah Kab. Sukabumi. Kami selaku masyarakat meminta agar Bupati Sukabumi melaporkan Ade Dasep ke Bareskrim Polri terhadap pencemaran nama baik tersebut agar terungkap semua perbuatan ADZA tersebut” Ucapnya.

Apabila ini tidak dilaporkan berarti menjadi preseden buruk buat Kab. Sukabumi. Artinya Sandiwara apa lagi yg dibangun oleh Bupati Sukabumi dengan DPRD.

Penjelasan Bupati Sukabumi ( MH ) juga di beberapa media online mengatakan ada jumlah Rp.33 Milyar yang dituduhkan ADZA kepadanya sedangkan yang dilaporkan oleh ADZA Sebesar Rp 31.732.823.413. ada selisih Anggaran dari pada penjelasan Bupati Sukabumi Rp 1.267.176.587. ini tolong dijelaskan ke Rakyat,” jelas DN

Apalagi ada ucapan dari Bupati Sukabumi “Da rakyat mah te nyahoeun “

“Justru kami sebagai rakyat harus tau karena Rakyat itu adalah Tuan mu,tanpa Rakyat Bupati,dan Anggota DPRD pun tidak akan bisa menduduki kursi empuk disana,, jadi tolong Bupati Sukabumi ( MH ) jelaskan kepada kami Rakyat dengan Sebenarnya agar tidak menjadi Blunder.” ujarnya.
( Sam/red )

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat