Headlines

Masyarakat Sukabumi Desak Kadinkes Bertanggung Jawab atas Pernyataan Pelaporan BTT Rp 95 M ke APH

Screenshot 2024 11 02 163514

Kabupaten Sukabumi – JAGAT BATARA. Sabtu, 2 November 2024. Informasi yang dihimpun oleh awak media seputar Jagat news terkait statement Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi SKM, M. Ms dan Sekdin H. Andi Rachman SKM yang mengatakan “Akan melaporkan Anggaran BTT Tahun 2020 sebesar Rp. 95 M ke APH. ” menjadi bola panas di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya, peserta unjuk rasa dan wartawan yang datang ke Kantor Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi di Palabuhanratu tersebut terkejut, dikarenakan setelah mengatakan “Akan melaporkan anggaran Belanja Tidak Terduga Tahun 2020 sebesar Rp. 95 M ke APH, sambil mengajak kepada para jurnalis di beberapa media tersebut untuk mengawalnya,”

BTT (Belanja Tidak Terduga) merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Kebutuhan tanggap darurat bencana, meliputi kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan dan penampungan serta tempat hunian sementara.

Belanja Tidak Terduga yang selanjutnya disingkat BTT adalah belanja yang sifatnya tidak biasa dan/atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.

Menurut seseorang berinisial (BA) (47) kepada awak media Seputar Jagat News (2/11/2024) “Ketua Satgas Covid 2020 adalah Sekda, dan Penanggung jawab adalah Bupati Sukabumi (MH), kemudian pengguna anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) itu adalah Dinas Kesehatan yang terkait dengan pembelian masker, sanitizer dan lain-lain, Dinas Sosial terkait pemberian bantuan langsung seperti beras dan lain sebagainya. Kemudian untuk kabag perekonomian yaitu membantu perekonomian masyarakat dan BPBD dalam rangka PSBB. Munculnya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) adalah sebagai upaya lanjutan dari pencegahan merebaknya wabah pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).15 April 2020 PSBB mulai diterapkan pada 4 Mei 2020. Tujuan utama kebijakan PSBB adalah mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu. PSBB dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota setelah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri.”

Lebih lanjut (BA) mengatakan “Anggaran BTT tersebut untuk Covid 2020 lebih kurang sebesar Rp. 250 M s/d Rp. 300 M dan anggaran yang paling besar di BPBD untuk SPJ PSBB,” paparnya.

Hanya maksud ucapan Kadinkes Agus Sanusi dan Sekdin H. Andi Rahman anggaran BTT Tahun 2020 sebesar Rp. 95 M itu hanya di Dinas Kesehatan saja.

Cuma pertanyaannya “Agus Sanusi melontarkan akan melaporkan anggaran BTT sebesar Rp 95 M ke APH tersebut pada tanggal 30 Oktober 2024. Apakah ada permasalahan terhadap Anggaran BTT tersebut,? Apakah Kadinkes sudah punya alat bukti bahwa anggaran sebesar Rp 95 M tersebut ada penyalahgunaan.? Jangan sampai nanti menjadi blunder, apabila ini tidak jadi dilaporkan, bisa saja publik beranggapan ini pengalihan isu dari permasalahan Alkes,” imbuhnya.

Dilain pihak seorang Praktisi Hukum yang tidak mau disebutkan namanya, menanggapi Ucapan Kadinkes Agus Sanusi, bersama Sekdin H. Andi Rachman, mengatakan kepada media.

Menurut Dia “Kadis dan Sekdis terlalu emosi melontarkan ucapan ‘Akan melaporkan terkait pengggunaan BTT Covid thn 2020 ke APH’ sambil mengajak wartawan untuk mengawal. Kalau ini tidak jadi dilaporkan oleh Kadinkes maka akan timbul masalah baru yaitu Kadinkes bisa saja dilaporkan oleh masyarakat membuat gaduh, menghasut, pencemaran nama baik, seolah-olah mengancam Pejabat yang memegang anggaran BTT Rp. 95 M tersebut” ujarnya.

Sementara beredar isu yang didapatkan oleh awak media, dari orang terdekat Mantan Kadinkes yang sedang menjalani hukuman di lapas mengatakan “Apabila anggaran BTT Covid 2020 ini dilaporkan oleh Kadinkes Agus Sanusi ke pihak APH, dia pun sudah siap buka-bukaan,” kata orang terdekatnya tersebut. (Skm).

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat