Sukabumi – JAGAT BATARA. Minggu, 7 Juli 2024. Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan non formal yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat lembaga tersebut berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi sosial dan budaya.
Selanjutnya “PKBM ini berdiri sejak tahun 1970-an, dan PKBM setara ijazah yang diperoleh melalui program ini memiliki tingkatan yang setara dengan ijazah SMA, pemilik kemudian dapat menggunakan ijazah untuk berbagai keperluan, termasuk melamar pekerjaan atau melanjutkan studi. PKBM ini dibiayai oleh dana kementerian pendidikan ristek dan kebudayaan yaitu BOSP untuk Paket B sebesar Rp. 1500.000 WB dan Paket C sebesar Rp. 1.800.000/WB. (Dikutip dari Https/PKBM.go.id).
Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait tentang adanya dugaan Penyalahgunaan Dana BOSP PKBM di Kabupaten Sukabumi yang saat ini ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, (Pidsus) atas Laporan wartawan/jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Ketua umum Paguyuban Maung Sagara Jawabarat, Sambodo ngesti waspodo 6/7/2024 mendukung penuh untuk dilakukan nya penegakan hukum, “Terhadap Lembaga PKBM dan Aparat Dinas Pendidikan yang tersangkut dalam dugaan penyalahgunaan dana BOSP di lembaga PKBM.” ucapnya.
Lanjutnya “Modus operandi yang dilakukan oleh PKBM sepengetahuan kami dilapangan adalah dengan memasukkan peserta didik fiktif artinya ada yang mengambil data-data dari sekolah formal tanpa sepengetahuan peserta didik nya kemudian baru di ajukan ke kementerian Pendidikan untuk dapatkan BOSP, yang parahnya lagi Peserta Didik tersebut ada titipan fiktif dari Oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Setelah cair BOSP yang menitipkan Peserta Didik fiktif tadi minta bagian, aneh nya Penilik yang melaksanakan Monev diam diam saja.” Jelasnya.
Selanjutnya “Diduga ada 10 lembaga PKBM di kabupaten Sukabumi mencairkan BOSP dengan anggaran signifikan setiap Tahun. Oleh karena itu Selaku Ketua Umum Maung Sagara kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap PKBM yang diduga terindikasi korupsi ditingkatkan dari penyelidikan ke Penyidikan Untuk Kado Hari Bakti Adhyaksa.” Pungkasnya.
(DS-Red)