SUKABUMI – JAGAT BATARA, 14 Februari 2026. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar, menerima kunjungan silaturahmi jajaran pengurus Koalisi Rakyat Bersatu (Korsa) Cikidang Istimewa di Rumah Dinas Ketua DPRD, Jumat (13/02/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk membahas percepatan implementasi reforma agraria, khususnya di wilayah Kecamatan Cikidang.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka, Budi Azhar menegaskan bahwa persoalan agraria bukan isu baru di Kabupaten Sukabumi. Ia menyebut sejumlah wilayah seperti Sukaraja, Goalpara, Nyalindung, Jampang Tengah, hingga Cikidang yang masih membutuhkan perhatian serius terkait penataan lahan dan kepastian hak masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara unsur legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk mendorong pemerintah pusat agar segera merealisasikan kebijakan reforma agraria secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Ini bukan masalah baru, maka kita harus perjuangkan bersama. Tujuannya jelas, yaitu kesejahteraan masyarakat. Namun, harus ada bimbingan pasca-pemberian hak atas tanah (TORA) agar masyarakat benar-benar bisa meningkatkan kualitas hidupnya dan tidak hanya bergantung pada status tanah negara,” tegas Budi Azhar.
Ia menekankan bahwa reforma agraria tidak cukup berhenti pada aspek legalitas kepemilikan, tetapi harus diikuti dengan penguatan akses permodalan, pendampingan usaha, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.

Ketua Korsa Cikidang Istimewa, Imran Firdaus, mengapresiasi keterbukaan Ketua DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Imran menjelaskan bahwa Inpres tersebut mengamanatkan beberapa langkah strategis, antara lain: Kementerian ATR/BPN melakukan penataan aset melalui sertifikasi serta penataan akses melalui pemberdayaan ekonomi; dan Kementerian BUMN melibatkan perusahaan negara melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di kawasan reforma agraria.
“Instruksi Bapak Presiden melalui Inpres ini sangat jelas sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 62 Tahun 2023 dan PP Nomor 48 Tahun 2025. Kami berharap dukungan dari pimpinan daerah seperti Pak Budi Azhar dapat mempercepat terwujudnya harapan masyarakat Cikidang untuk mengelola potensi wilayah mereka sendiri,” ujar Imran.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara DPRD dan masyarakat dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Dengan dukungan kebijakan pusat dan komitmen pemerintah daerah, masyarakat Cikidang optimistis reforma agraria dapat menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(Sukma)
