Kabupaten Bandung – JAGAT BATARA. Kamis, 17 Juli 2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran 2021.
Ketiga tersangka yang diduga bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut adalah:
- Dr. dr. Eisenhower Sitanggang, Sp.OG (K), M.Kes
- Drg. Ridwan Daomara Silitonga, Sp.BM
- Christian Gunawan
Akibat perbuatan ketiganya, negara mengalami kerugian senilai Rp3.077.881.200 (tiga miliar tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh satu ribu dua ratus rupiah).
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, S.H, dalam keterangan resminya.
“Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Jawa Barat, kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp3.077.881.200,” jelas Donny.
Pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium tersebut sebelumnya dimaksudkan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Donny Haryono juga mengungkap adanya penanganan perkara dugaan korupsi dalam Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, serta Pengembangan Model dan Inkubasi Bisnis Perluasan Kesempatan Kerja di BBPPK dan PKK Lembang, Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun Anggaran 2020.
Tersangka dalam kasus ini diketahui berinisial K, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Juni 2025 lalu. Donny menyampaikan bahwa tersangka telah mengembalikan sebagian dari kerugian negara yang dinikmati.
“Tersangka inisial K sudah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp172.685.316. Uang tersebut saat ini berada di rekening titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Kejari Kabupaten Bandung memastikan akan terus mendalami kedua kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan peran pihak lain yang kemungkinan terlibat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan kerugian keuangan negara.
Proses hukum terhadap para tersangka pun akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk pemberkasan dan pelimpahan ke pengadilan tindak pidana korupsi. (MP)