Jakarta – JAGAT BATARA. Selasa. 12 November 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi terkait isu penguntitan dan tudingan adanya mobilisasi kekuatan Polri untuk menghadang penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi timah. Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024), Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, mengajukan pertanyaan mengenai dugaan adanya penguntitan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengusutan kasus tersebut. Benny juga menyampaikan kekhawatirannya terkait isu bahwa Polri mungkin terlibat dalam upaya “melawan” Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi timah.
Benny mempertanyakan langkah Polri dalam konteks kasus korupsi timah yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Ia merasa belum mendapatkan jawaban yang memadai terkait kabar yang beredar mengenai penguntitan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap pihak Kejaksaan Agung atau orang-orang yang terlibat dalam penyidikan. Benny juga menyebutkan bahwa kabar ini sudah beredar sejak pertengahan 2024 dan tidak kunjung mendapat penjelasan dari pihak Kepolisian.
“Pertanyaan saya adalah, pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, apakah Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan? Bukankah institusi Kepolisian seharusnya berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan sumber daya alam kita, khususnya timah ini? Saya sudah menanyakan hal ini ke berbagai pihak, namun belum ada jawaban yang jelas. Maka, izinkan saya menyampaikan pertanyaan ini,” ungkap Benny dengan nada serius.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas membantah tudingan adanya penguntitan yang dilakukan oleh anggotanya dan memastikan bahwa tidak ada mobilisasi kekuatan Polri yang dimaksud. Kapolri juga menegaskan bahwa jika memang terdapat anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana korupsi timah, ia akan meminta Kejaksaan Agung untuk memproses hukum mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Terkait dengan pertanyaan Pak Benny, saya jawab bahwa ini kebetulan saja dan hanya sebuah framing. Tidak ada penguntitan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap Kejaksaan Agung dalam kasus ini. Jika memang ada anggota saya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait timah, saya meminta Kejaksaan Agung untuk segera memproses mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat tersebut.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan institusi lainnya dalam rangka menegakkan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penyidikan kasus korupsi timah yang menjadi perhatian publik. Ia memastikan bahwa Polri tidak terlibat dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan Kejaksaan Agung atau merintangi upaya hukum apapun yang sedang dijalankan.
“Kami di Polri terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam timah ini tidak merugikan negara. Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan, dan kami akan bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menguntungkan negara,” tegas Kapolri.
Jenderal Sigit juga menepis rumor yang beredar bahwa Polri berusaha melawan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus ini. Ia mengingatkan bahwa setiap isu yang beredar mengenai bentrokan antara Polri dan Kejaksaan Agung hanya merupakan bagian dari upaya framing yang tidak berdasar. Kapolri menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung tetap kompak dan memiliki tujuan yang sama dalam penegakan hukum.
“Isu bahwa Polri melawan Kejaksaan Agung dalam kasus ini adalah bagian dari upaya untuk membenturkan kedua institusi. Namun, kami di Polri dan Kejaksaan Agung tetap kompak dalam hal ini. Kami sama-sama memantau penanganan kasus timah agar bisa tuntas dan memberikan manfaat bagi negara,” jelas Jenderal Sigit.
Dengan tegas, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung proses hukum yang berjalan dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang bermain-main dengan hukum demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Pernyataan Kapolri ini menegaskan komitmen Polri untuk menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya, serta untuk memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil dalam penyidikan kasus-kasus besar, termasuk kasus korupsi timah, dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan Agung dan Polri, sebagai dua lembaga penegak hukum terpenting di Indonesia, diharapkan dapat terus bekerja sama dengan harmonis untuk memberantas praktik-praktik korupsi demi kepentingan rakyat dan negara. (Red)