Sukabumi – JAGAT BATARA, 24 Desember 2025. Kehidupan memprihatinkan dialami pasangan suami istri, Bah Dudin dan istrinya Ma Epon, warga Kampung Ciroyom RT 01 RW 08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Bertahun-tahun lamanya, pasangan yang belum dikaruniai anak ini harus bertahan hidup di sebuah rumah yang sudah tidak layak huni, tanpa tersentuh bantuan program pemerintah.
Rumah berukuran sekitar 4 x 6 meter, yang mereka tempati tampak rusak di berbagai bagian. Atap bocor, dinding rapuh, dan lantai lembap menjadi kondisi sehari-hari yang harus mereka hadapi. Saat hujan turun, air masuk ke dalam rumah sehingga mereka kesulitan bahkan sekadar mencari tempat tidur yang layak. Dengan keterbatasan ekonomi, Bah Dudin dan Ma Epon mengaku tidak sanggup memperbaiki rumah tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pasangan ini bekerja sebagai tukang potong rumput dengan penghasilan sekitar Rp20.000 per hari. Namun pekerjaan tersebut tidak menentu. Ketika tidak ada yang memperkerjakan, mereka terpaksa mengandalkan belas kasih keluarga dan tetangga untuk sekadar bisa makan.
Ironisnya, di tengah gencarnya pemerintah menggulirkan berbagai program bantuan sosial, Bah Dudin dan Ma Epon tercatat tidak pernah menerima bantuan apapun. Mereka tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sembako, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk BPJS Kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun bantuan beras yang disalurkan secara berkala.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Jurnalis Warga Indonesia (JWI) Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah melihat kondisi rumah dan kehidupan pasutri tersebut, Lutfi menyampaikan keprihatinannya kepada awak media.
“Ini sungguh ironis. Ketika pemerintah dengan gencar menggulirkan berbagai program bantuan, masih ada warga yang termarginalkan seperti ini,” ujar Lutfi Yahya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, khususnya para pemangku kebijakan, untuk kembali menggunakan hati nurani dalam menjalankan amanah jabatan.
“Mari kita bicara dengan hati nurani, mumpung masih diberi ruang dan kesempatan dalam jabatan. Pakailah jabatan itu demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, jangan karena kepentingan politik hati nurani kita menjadi buta, sehingga bersikap tidak adil dan diskriminatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lutfi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, agar keluarga Bah Dudin dan Ma Epon segera mendapatkan bantuan, baik berupa perbaikan hunian maupun dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masih ada warga miskin yang luput dari pendataan dan perhatian, serta menjadi pekerjaan rumah bersama agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
(Sukma)
