SUKABUMI – JAGAT BATARA. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tengah bersiap menghadapi lima persoalan besar yang dinilai krusial bagi keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan kota. Dalam rapat strategis yang digelar Jumat, 11 Juli 2025, di Ruang Operasional Setda (Oproom Setda), Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana menyampaikan arahan penting kepada seluruh jajaran terkait.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, para Asisten Daerah, Staf Ahli, serta perwakilan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuan pertemuan ini sangat jelas: membahas dan mencari solusi konkret terhadap lima isu mendesak yang dinilai akan sangat memengaruhi masa depan Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa kelima isu yang dibahas bukan masalah baru, namun jika dibiarkan tanpa solusi struktural dan langkah cepat, maka akan menghambat pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperlambat laju pembangunan.
Kelima isu tersebut meliputi:
- Pengelolaan TPA Sampah
- Penanganan Pasar Pelita
- Penataan Sistem Parkir
- Pembenahan Manajemen PDAM
- Relasi Pemerintah Daerah dengan Pengembang dan Investor
Wali kota menyoroti bahwa pengelolaan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah sudah lebih dari satu dekade tidak mendapatkan penanganan yang layak. Akibatnya, TPA kini menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan segera dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal teknis pengangkutan sampah, tetapi menyangkut kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga secara menyeluruh,” ujar Ayep.
Masalah kedua adalah Pasar Pelita yang mengalami stagnasi akibat kendala finansial dari pihak pengembang. Wali kota mengungkapkan, solusi yang tengah dipertimbangkan adalah penjualan saham ke pihak ketiga guna menyelamatkan keberlanjutan proyek ini.
“Ini langkah realistis untuk menghindari proyek mangkrak. Kita harus bergerak cepat sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar hilang,” tegasnya.
Masalah parkir di sejumlah titik strategis seperti Jalan Lettu Bakri, Julius Usman, dan Jalan Pasundan turut menjadi perhatian. Pemkot merencanakan reposisi dan penataan ulang aset parkir sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem lalu lintas dan kenyamanan ruang kota. Penataan ini ditargetkan rampung antara Juli hingga Oktober 2026.
Manajemen PDAM juga menjadi sorotan tajam. Wali kota meminta Sekda untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh. Pasalnya, BUMD ini terus mengalami kerugian yang berdampak langsung pada buruknya pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Kita tidak bisa menunggu lagi. PDAM harus direformasi, kalau tidak, masyarakat yang jadi korban,” tegas Ayep.
Terakhir, Ayep menyoroti buruknya komunikasi dan koordinasi antara Pemkot dengan para pengembang dan investor. Banyak pelaku usaha mengeluhkan lambatnya proses birokrasi serta ketidakpastian hukum di lapangan.
“Kita butuh keberanian untuk memotong jalur birokrasi yang berbelit. Kalau tidak, Sukabumi akan terus ditinggalkan investor,” katanya.
Wakil Wali Kota Bobby Maulana mendukung penuh arahan wali kota. Ia menekankan bahwa seluruh OPD harus siap bertemu langsung dengan investor dan merespons cepat setiap peluang pembangunan, apalagi dengan akan segera dibukanya Tol Bocimi Sesi 3 yang diyakini akan membawa arus investasi besar.
“Ini bukan hanya soal sistem atau aturan, tapi mentalitas pelayanan. Semua harus siap, cepat, dan profesional,” ujarnya tegas.
Bobby juga menyampaikan keluhan warga yang disampaikannya di rumah dinas terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia mendesak agar segera dilakukan kajian teknis dan disiapkan penjelasan resmi agar masyarakat mendapat kepastian hukum dan tidak terombang-ambing oleh kebijakan yang belum pasti.
Mengakhiri arahannya, Bobby mengajak seluruh jajaran untuk solid dalam menjalankan rencana besar yang telah dirancang. Ia memperingatkan agar tidak ada penundaan hanya karena kurangnya keberanian atau inkonsistensi dalam tindak lanjut.
“Sinergi kita harus kuat. Jangan sampai kita kehilangan arah hanya karena takut mengambil keputusan,” katanya.
Dengan digelarnya rapat strategis ini, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang tangguh, profesional, dan adaptif. Kelima isu krusial akan menjadi fokus utama yang harus diselesaikan dalam waktu dekat demi terwujudnya Kota Sukabumi Bercahaya—Bersih, Cerdas, Harmonis, dan Berdaya Saing. (MP)